Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ahlan wa sahlan di dunia 'Baru Belajar'
love

Wednesday, April 20, 2011

Dauroh Yogyakarta 24 April 2011


Bismillah...

Hadirilah, Daurah bertema :
"Indahnya Silaturahim" diambil dari Kitabul Jami' Bulughul Marom.

Pembicara :
Al Ustadz Usamah Faishol Mahri Lc,

Insya Allah dilaksanakan hari Ahad, 24 April 2011 M / 20 Jumadil 'ula 1432 H
Pukul 09.00 WIB – selesai

Tempat:
Masjid Agung Manunggal
Jl. Jendral Sudirman no 1, Bantul

Peserta :
UMUM (khusus Putra, Putri disediakan di Tahfizh Banat Ma'had Ar Ridlo, Sangkal, Sewon, Bantul & TA Ibnu Taimiyyah, Sedan, Ngaglik Sleman)

kontak person : Panitia Kajian Islam Yogyakarta 0274 7170587 dan 085747566736
Insya Allah disiarkan langsung via paltalk salafiyyin


Selengkapnya klik pamflet ini :

http://www.salafy.or.id/upload/dauroh_jogja_24042011.jpg
read more - Dauroh Yogyakarta 24 April 2011

Wednesday, April 6, 2011

UNDUH ILMU




Bismillah,
Berikut adalah link-link untuk mendownload rekaman kajian ahlussunnah, download kitab, e-book, dan sebagainya.





read more - UNDUH ILMU

NGAJI YUK













مَنْ سَلَكَ طَرِيْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيْقًا إِلَى الْجَنَّةِ
“Barangsiapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, Allah akan mudahkan baginya dengan ilmu tersebut, jalan menuju surga.” (HR. Muslim no. 2699)

Sesungguhnya pemuda itu sedang tumbuh. Maka apabila dia lebih mengutamakan untuk duduk bersama orang-orang yang berilmu, hampir-hampir bisa dikata dia akan selamat. Namun bila dia cenderung pada selain mereka, hampir-hampir dia rusak binasa.” (‘Amr bin Qais Al-Mala'i) Dinukil dari Lammud Durril Mantsur minal Qaulil Ma`tsur, bab Hukmus Salaf ‘alal Mar`i bi Qarinihi wa Mamsyahu no.517
سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ يَقُوْلُ: مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّيْنِ
“Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan kebaikan, maka Allah akan faqihkan dia dalam agama’.” (HR. Al-Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037)
Wallahu ta’ala a’lamu bish-shawab.

Ngaji yuk... Berikut adalah jadwal kajian ahlussunnah di Yogyakarta dan sekitarnya. INFO: (0274)7170587 atau 085747566736. Selengkapnya klik di sini

Untuk info tempat-tempat kajian ahlussunnah di berbagai wilayah di Indonesia, klik di sini.
read more - NGAJI YUK

Wednesday, March 23, 2011

Penipu dalam Selimut



Bismillah,
"Apabila kalian tertimpa sesuatu, maka jangan berkata ‘Seandainya saya melakukan ini, tentu hasilnya akan demikian dan demikian’ tetapi katakan ‘Qoddarollohu wa maa syaa-a fa’ala (Allah telah mentakdirkannya dan apa yang dikehendaki-Nya pasti akan Allah lakukan) karena ucapan ‘Seandainya’ akan membuka pintu bagi syaitan.” (HR. Muslim)

Innalillahi wainna ilaihi rooji’un. Astaghfirullah,... aku gak menyadari sebenarnya apa yang telah menimpaku hari kemarin (Jumat, 18 Maret 2011 pukul 08.50-an). Ketika itu ada sms dengan nomor asing (+6285793795170) masuk ke hapeku. Isinya begini, “Beli pulsa ada gak”. Aku yang pada waktu itu sedang mencuci pakaian belum membuka sms itu sehingga pemilik nomor asing tersebut mengirim sms kembali, “Beli pulsa ada gak din”. Aku pun membalas dan terjadilah sms antara kami berdua.
Aku : Ada, maaf ini siapa ya?
X : Linda
Aku : Oh, mau beli pulsa apa? Berapa? (bukan aku sebenarnya yang jual pulsa tapi mbakku)
X : As 25 ribu ke nomor ini xxxx (aku belum sempat menyimpannya).
Aku : OK, bentar ya..
X : Saldomu masih berapa? Temenku mau beli banyak.
Aku : Bentar ya. (Aku pun terlebih dahulu menanyakan hal itu ke mbakku lewat sms karena pada waktu itu dia sedang berada di KP4, Kalasan. Setelah terjawab, aku langsung memberi tahu ‘Linda’)
Aku : 167 rb, gimana?
X : Yang as 100, 50 berapa harganya? Temenku mau bonusan selama sebulan katanya, he
Aku : 101, 51 , gimana? (ini setelah aku tanyakan ke mbakku)
X : As yang 100 kirim ke +6285295992974, kalo udah masuk sms y,,jd uang aku ambil. Skrg
Aku : Udah masuk. (masya Allah, padahal waktu itu aku buru-buru mau berangkat ke kampus, telaat)
X : Yang 50rb ke +6285221641112
Aku : Iya, bentar.
Pikirku, nanti aku pasti ketemu Linda di kelas. Kuedarkan pandangan ke seisi kelas. Hmm, ternyata gak ada Linda. Sampai detik itu aku belum curiga, sekedar cemas karena ini berhubungan dengan uang mbakku.
Rapat KKN pukul 11.00-13.00 di Pogung kemudian dilanjutkan praktikum Limbah hingga pukul 15.30. Namun, aku belum juga bertemu Linda. Kutanyakan ke teman-teman yang biasa main dengannya, tak ada hasil.
Setiba di kost, kucoba sms salah seorang teman dekatnya yang beberapa hari lalu pun beli pulsa kepadaku. Namun, ia juga tidak tahu dengan pemilik nomor asing tersebut. Akhirnya, walaupun dengan amat sungkan ku-sms Linda di nomor yang kukenal sebagai nomor Linda yang aku punya (bukan nomor yang tadi). “Maaf, Linda tadi beli pulsa sm aku kan ya?”. “Ha? Gak tuh.” Masya Allah, lemes aku, sepertinya something wrong happened. Kulanjutkan bertanya lebih jauh. “Tadi dia ngaku namanya Linda soalnya.” “Iya, ini Linda Miati. Tapi aku gak pernah beli pulsa, soalnya udah dikirimi ortuku tiap minggunya.” “Astaghfirullah.” Haduuuh, lha itu siapa e?
Sore itu, berkali-kali aku mencoba menghubungi ketiga nomor yang telah dikirimi pulsa. Namun selalu saja ada pemberitahuan dari operator, “Nomor yang anda tuju sedang tidak aktif atau berada di luar jangkauan. Cobalah beberapa saat lagi.” Sedangkan nomor yang tadi digunakannya untuk meng-sms aku, selalu langsung terputus saat kucoba menghubunginya. Ada apa gerangan ini?
Aku terdiam duduk tak bergerak, bingung bercampur rasa kesal, mataku pun sempat berkaca-kaca membayangkan reaksi mbakku seandainya aku menceritakan kejadian ini. Beberapa saat kemudian mbakku pulang. Dia langsung bertanya.
“Piye wis mbayar?”
“Durung ketemu ,Mbak.”
“Nek ketemu nang ndi? Ojo nganti kowe sing nombok lho”, lanjut mbakku.
“Yo kan kanca sak kelas, paling suk Senin ketemu neh”, sahutku lirih.
Sesuai rencana awal, malam ini aku dan dua orang temanku akan survey Pedagang Kaki Lima di Jogja, khususnya Sagan. Ternyata lama juga, nanya2 hampir semua pedagang di pinggir jalan sepanjang Jalan Yohanes (dari Galeria sampai SPBU Sagan). Hingga sekitar pukul sepuluh malam, demi tugas mata kuliah Industri Jasa Boga. Allohul musta’an. Sesuai rencana jauh-jauh hari pula, paginya (Sabtu pagi) aku pulang ke rumah, mau buat KTP, jangan kaget ya telat 3 tahun, hehe. Boncengan dengan mbakku naik motor. Terlebih dahulu mampir di warung burjo Selokan Mataram nanya apa dompetku jatuh di sana. Hmm, dompetnya bukan berisi uang (gak tau dink lupa), tapi yang jelas berisi KTM, kartu Perpus, kartu GMC, apalagi ya. Yang terpenting KTM dan kartu perpus-ku..... T,T. Ternyata pun tidak ada, waaah harus segera ngurus di rektorat nih.
Perjalanan Jogja-Kebumen sekitar 2,5 jam, mampir dulu di toko untuk membeli titipan mbakku yang ada di rumah (pasta gigi dan kertas lipat untuk Pandu).
Alhamdulillah sampai...
Kali ini suasana rumah berbeda, semua mbak-mbakku kumpul, bahkan mbakku yang kerja di Riau pun ngambil cuti (tiba di rumah beberapa menit setelah aku tiba), yang tidak ada hanya mbakku yang kerja di Jakarta (minggu depan baru bisa pulang sementara aku minggu depan yang gak bisa pulang). Minggu pagi kakak iparku datang. Untunglah mbakku yang sudah menikah mau pindah dan tinggal di sini. Adanya Pandu dan si bayi kecil Ghazi semakin meramaikan suasana. Setidaknya ibuku tidak kesepian lagi sekarang dan bisa sebagai hiburan tentunya. Kemudian salah satu teman satu kostku yang merupakan teman mondok mbakku sewaktu masih SMA pun nginep di rumahku, mau kondangan bareng mbakku di Wonosobo.

Wah, out of topic nih,,, kembali ke topik semula.
Jadi gini, lama-lama aku gak tahan menyembunyikan masalah ini sendiri. Akhirnya Sabtu sore aku nyrempet-nyrempet cerita ke mbakku kalau aku kehilangan uang. Lalu mbak-mbakku pun tanya, “Duit beasiswamu po? Kecopetan?” Dan akhirnya mbakku yang jual pulsa itu menanyakan lebih jauh ketika kami berdua sedang berada di dapur. Dan akhirnya pun aku mengatakan dengan terus terang. Seisi rumah sekarang sudah tahu,,, hehe. Lega tapi gak enak juga belum ngganti uang mbakku yang hilang karena aku. Awalnya mbakku yang terkait dengan masalah ini ya begitu reaksinya, tapi kemudian mbakku bilang, “Yo wis, duite ra sah diganti.” “Hiik??” (Tapi bagaimanapun juga aku akan berusaha menggantinya, insya Allah). Ada yang berkomentar, “Jangan-jangan dihipnotis kuwi.” (Wah, iyo po?) Mbakku pun bilang, “Iyo mungkin, lha aku yo gelem-geleme ngirim. Hipnotis berantai nho...” Tapi sepertinya gak juga sih, mungkin karena aku pada waktu itu memang kondisinya lagi sibuk banget (buru-buru mau berangkat ke kampus karena sudah telat, padahal baru selesai nyuci, panik jadinya gak bisa mikir panjang).
Minggu siang balik ke Jogja lagi....naik KA Prameks sendirian.
Hari Senin kuliah seperti biasa, beberapa teman yang tahu akan kasus ini bertanya-tanya dan aku pun menceritakannya. Berbagai komentar keluar dan yang paling banyak mereka ucapkan adalah,,, “Kamu kok jadi orang polos banget sih, Din.” Hampir semua anak yang aku ceritakan mengatakan hal yang serupa. Hayyah, apa iya ya? Sebegitu lugukah diriku??
“Kamu kok gak curiga sih? Kamu kok mau-maunya ngirim terus sampai tiga kali?”
“Iya kan dia orangnya polos banget.”
Hmm, ya gimana ya? Aku mikirnya kan lha wong itu teman sekelas , pasti nanti pada akhirnya ketemu juga di kelas. Terus dia ngakunya namanya Linda, pikirku kok Linda tahu aku jual pulsa (lewat mbakku) padahal gak banyak yang tahu, dia pasti tahu berdasarkan informasi dari Pipit karena beberapa hari sebelumnya Pipit baru beli pulsa sama aku. Dan memang benar, si pemilik nomor asing itu sebelumnya tanya ke Pipit lewat sms, siapa yang jual pulsa. Pipit pun memberikan nomorku. Dan lagi, si ‘Linda’ memanggilku dengan ‘Din”, padahal orang yang memanggil aku dengan nama Dina kan hanya teman-teman kampus dan teman ngaji. Jadi ya aku waktu itu percaya-percaya aja dengan ‘Linda’.
Ternyata bukan cuma aku saja yang tertipu olehnya, ada teman satu kelasku juga yang memiliki nomor absen tepat di atasku (sebelumku). Dia sudah sempat mengirim pulsa 25 ribu ke ‘Linda’ yang kepadanya mengaku sebagai ‘Ayu’. Temanku tambah geram mengetahui kalau nomornya sama (antara Linda dan Ayu). Dari analisisku dan beberapa teman, kami menduga pelakunya adalah seseorang di antara teman-teman kami, mungkin teman satu kelas atau paling tidak dia anak FTP. Mengapa? Karena dia tahu Pipit padahal Pipit itu adalah nama panggilan, mengaku sebagai Linda, Ayu, kemudian ia pun memanggilku dengan ‘Din’ padahal Pipit memberi tahu namaku kepadanya dengan nama ‘Romadina’. Sementara yang memanggilku dengan nama ‘Dina’ kan salah satunya adalah teman-teman kampus.
Dipikir-pikir kok ada ya orang seperti itu, tega banget yaaa, apa dia gak takut dengan Allah. Wal iyya dzubillah. Ya sudah, diambil ibrahnya saja. Ikhlaskan karena harta hanyalah titipan dari Allah. Biarlah 175 ribu hilang, insya Allah akan ada rezeki pengganti yang lebih baik yang telah Allah siapkan untuk kita (terutama mbakku). Semoga Allah memberikan hidayah kepada pemilik nomor itu sehingga ia mau bertaubat dan menyesali perbuatannya (syukur-syukur mau bertemu dan minta maaf).
Allah meluaskan rizki dan menyempitkannya bagi siapa yang Dia kehendaki. Mereka bergembira dengan kehidupan dunia padahal kehidupan dunia dibanding dengan kehidupan akhirat hanyalah kesenangan yang sedikit. (QS. Ar-Ra’d:26)
NB: sekedar berbagi pengalaman...
Sagan, 19 Maret 2011 05:26
read more - Penipu dalam Selimut

Monday, February 28, 2011

Tanpa Judul (sedikit geje)


Bismillah,
Di sela-sela mengerjakan laporan Kerja Praktek... Ahad, 27 Februari 2011 pukul 00:39 WIB.
Tiba-tiba teringat akan suatu hal... sms yang kuterima hari Jum’at 25 Feb’11.
“Bismillah. Mohon doa restu dan kehadirannya pada acara walimatul ‘ursy kami: S* dengan Yulfisa Hariyadi Zuhair*, yang Insya Allah dilaksanakan pada hari Ahad, 13 Maret 2011 jam 09.00 di kediaman Haji Abu Salam Tupar (Argopeni, RT 02 RW 03 Kebumen). Jazakumullah khoiran..”
Hmmm, satu lagi akhwat Kebumen menikah... masya Allah. Sudah setahun lebih juga teman satu bangkuku waktu di SMA N I kebumen , dia telah menikah dengan ikhwan dari Wonogiri (WJP). Setelah itu, kakak kelas SMA 07, terus adik kelas 09 dengan ikhwan Kebumen juga (US), lagi kakak kelas 07. Subhanallah...

Ketika aku KP 17 Jan- 5 Feb kemarin di Lumajang, ada akhwat Al Anshor yang walimahan, terus ada lagi akhwat dari Klaten, waah lagi musim orang nikah apa ya?? Hehe. Kalau dah nikah kan ada yang mbimbing tuh, pasti jadi tambah rajin ta’lim kali ya? Insyaa Allah. He.
Barokallohulakuma wabaroka ‘alaikuma wajama’a bainakuma fikhoirin.

Monggoh ingkang sampun siap nikah, enggal mawon nikah.
Rasulullah bersabda, ”Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian yang mampu untuk menikah maka menikahlah, karena menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barangsiapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa". (HR. Bukhari No. 1905, Muslim 3379)
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda “Apabila datang menemui kalian orang yang kalian senangi akhlaq dan agamanya, maka nikahkanlah dia (dengan putri kalian). Jika kalian tidak melakukannya, niscaya akan terjadi fitnah dan kerusakan yang meluas di bumi.” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah, dihasankan oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’).

Sungguh beruntung pemudi yang dikaruniai Allah seorang suami yang taat menjalankan syariat dan memiliki akhlaq mulia, di samping memiliki kekuatan, kejujuran, dan amanah. Dan sungguh beruntung pula pemuda yang dikaruniai istri shalihah.

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam telah bersabda, “Siapa saja yang diberi rizki berupa seorang wanita yang shalihah oleh Allah, maka sungguh Allah telah menolongnya atas (pemenuhan) separuh agamanya, maka hendaknya ia bertakwa kepada Allah (untuk menyempurnakan) separuh yang kedua”. (Diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Mustadrak)

Sesungguhnya pemuda yang menikah karena ingin mengharap ridho Allah, kelak akan menadapat naungan di Padang Mahsyar.
"Ada tujuh golongan yang Allah akan menaungi mereka di bawah naungan Arsy-Nya, pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan Arsy-Nya. Mereka adalah....(4) orang yang saling mencintai karena Allah, berkumpul karena-Nya dan berpisah karena-Nya,... (Muttafaqun 'alaih)

Dan jangan pernah takut kehidupan setelah pernikahan karena Allah akan mencukupkan rezeki bagi manusia yang bertaqwa kepada-Nya.
“...Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan-ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” (QS. Ath-Thalaq:2-3)

Bagi para istri dan calon istri insya Allah, ingat baik-baik nasihat Rasulullah berikut ini.
“Ada dua orang yang shalatnya tidak dapat melampaui kepada mereka (tidak akan diterima Allah) : budak yang melarikan diri dari tuannya sampai dia kembali, dan istri yang durhaka kepada suami sampai dia bertaubat.” (HR. Hakim) dari Ibu Umair, Al-Albani menganggap shahih di dalam Shahih Al jami’: 136).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah rhadiyallahu’anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ”Apabila seorang wanita telah mengerjakan shalat lima waktu, berpuasa bulan Ramadhan, menjaga kehormatannya dan mentaati suaminya, maka ia akan masuk surga melalui pintu yang dia kehendaki.” Hadist shahih, diriwayatkan oleh Ibnu Ahmad (1/191) dari Hadist Ibnu ‘Auf dan Ibnu Hibban (4151) dari Hadist Abu Hurairah dan dari sanad lain, lihat Majma’uz Zawaid (4/306)

Dan telah masyhur pula wasiat Rasulullah untuk para suami yaitu agar bersikap baik terhadap kaum wanita. “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik (sikapnya) terhadap istrinya.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al Kabir, dari Abu Kabsyah, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Al-Jami’)
Semoga kalian semua menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, dikaruniai putra-putri yang shalih dan shalihah yang akan menjadi penerus dakwah ahlussunnah, Rasulullah pun kelak akan bangga dengan banyaknya pengikutnya.
******
Ya Robb, jika aku jatuh cinta, cintakanlah aku pada seseorang yang melabuhkan cintanya pada-Mu agar bertambah kekuatanku untuk mencintai-Mu.
Ya Robb, jika aku jatuh hati, izinkanlah aku menyentuh hati seseorang yang hatinya tertaut pada-Mu, agar aku tak terjatuh dalam jurang cinta semu.
Ya Robb, jika aku jatuh hati, jagalah hatiku padanya agar tidak berpaling dari hati-Mu.
Ya Allah, jika Kau halalkan aku merindui kekasih-Mu, jangan biarkan aku melampaui batas sehingga melupakan-Mu. **
Jikalau setiap apa yang dilakukan seseorang adalah cerminan, maka aku tak ridha jika dia harus bersama dengan wanita-wanita lain di luar sana. Oleh karenanya, aku pun tak ridha jika diriku harus bersama dengan laki-laki lain di sini. Aku selalu berusaha tak pernah menyentuh dan tak mau disentuh oleh orang yang asing bagiku. Semoga dia pun menjaga dirinya di sana karena aku tak pernah ridha jika dia disentuh oleh yang bukan mahramnya.
Yakinlah bahwa Allah akan memilihkan yang terbaik untukmu. Allah berfirman dalam QS. An Nuur 26, “...dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)”.

*mohon maaf telah mencantumkan nama di sini.
** kalau gak salah ini petikan puisi karya Ibnul Qoyyim.

Sagan, 27 Februari 2011
read more - Tanpa Judul (sedikit geje)

Friday, February 18, 2011

Semester Enam (sedikit intermeso)


Bismillah,
Alhamdulillah, sudah masuk semester 6, itu artinya bentar lagi lulus insya Allah. 1 tahun lagi kah atau  1,5 tahun?? Amiin, semoga dipermudah untuk segera keluar dari kampus. Alhamdulillah juga, IP semester 5 kemarin lumayan sehingga aku mengambil 23 SKS di semester ini. Hmm, ini dia mata kuliah yang kuambil…

Mata kuliah wajib: Lingkungan dan Pengelolaan Limbah, Proses Termal, praktikum Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian, praktikum Lingkungan dan Pengelolaan Limbah, praktikum Proses Termal, praktikum Perancangan Pabrik II (PP II), dan Kerja Praktek.
Mata kuliah pilihan: Perencanaan Gizi, Teknologi Bakery, Teknologi Perisa, Pengembangan Proses, Pengendalian Proses dan Automasi.
Sepertinya tidak ada revisi lagi, teknologi susu … ah nanti saja.

Dengan banyaknya mata kuliah yang aku ambil, sebenarnya agak kuatir juga apa aku akan kuat tersibukkan dengan semua ini. Apalagi kalau praktikum sudah dimulai, bisa sering pulang malam nih. Belum lagi banyaknya tugas-tugas yang diberikan dosen, tugas baca, nyari jurnal, presentasi, laporan praktikum. (waaa, ta’limnya pripun???) Hari pertama masuk kemarin aja sudah dijejali dengan seabrek tugas. Pasti akan sedikit sekali waktu yang bisa digunakan untuk membaca buku dien atau sekedar membaca majalah Asy Syariah pun. Semoga bisa menyempatkan diri untuk berangkat ta’lim. Betapa senangnya membayangkan teman-teman yang bisa menuntut ilmu syar’i (mondok atau sekolah di institusi islam), bukan seperti aku ini. Bahagianya mereka… T.T
Tapi, bagaimanapun juga aku harus SEMANGAT!!! Biar cepet lulus!!

Sepertinya beban terberat ada pada mata kuliah PP II dan Kerja Praktek. Kerja praktek di PTPN XII Kertowono (Lumajang, Jawa Timur) alhamdulillah dah selesai 5 Januari kemarin, tinggal laporannya itu lho... Laporannya harus selesai dalam waktu satu semester, termasuk diskusi, revisi, dan ujian di depan dosen penguji. Semoga tidak seperti pengalaman teman-temanku sebelumnya yang belum selesai hingga di akhir semester, bahkan ada yang belum pernah diskusi dengan dosen pembimbingnya. Sungguh menyeramkan,,, waah tapi dosen pembimbing PP II –ku susah ditemui je… (wakil dekan, sibuuk). Mudahkanlah ya Allah….

Mata kuliah Pegembangan Proses sepertinya cukup menantang karena dituntut untuk aktif di kelas, mengemukakan ide, dan membuat alternatif-alternatif solusi dari problem-problem di suatu industri. Seolah-olah kita belajar menjadi konsultan yang harus bisa memecahkan permasalahan yang dialami kliennya kemudian memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi..

Mata kuliah Proses Termal…banyak itung-itungannya… salah satu dosennya juga dosen pengajar Pengembangan Proses. Kalau Teknologi Bakery….menarik, tapi tugasnya itu lho…moso’ baru pertemuan pertama udah diberi tugas-tugas yang harus dikerjakan selama satu semester ini.. dan setiap pertemuan selalu ada tugas yang harus dikumpulkan, hoho. Minggu ini harus ke toko bakery, terus nyatet nama-nama bakery yang ada di sana, kemudian dikategorikan masuk jenis apa (roti/bread/biskuit, dll). wkwkwk.

Yaaap. SEMANGAT!!! Dan aku akan selalu berdoa semoga dipahamkan dalam agama. “Allohumma faqihni fiddiin… Allohumma faqihni fiddiin… Allohumma faqihni fiddiin”
“Yaa muqollibal quluub, tsabit qolbi ‘alaa diinik.”

Sagan, 16 Februari 23:15 WIB
read more - Semester Enam (sedikit intermeso)

Friday, December 3, 2010

*Nasihat Empat Tahun Yang Lalu*


Bismillah,

Kekalutan itu berawal dari masalah demi masalah yang aku alami di kampus. Persoalan-persoalan itu seperti datang beruntun menimpaku, tak mentolerir keadaanku yang demikian lemah, hingga membuatku putus asa. Saat diri ini tersibukkan dalam ranah ****** kampus. Bersamaan itu pula jiwa ini ingin berlepas diri dari segala kasak-kusuk di kampus dan jiwa ini ingin kembali ke fitrah diciptakannya manusia. Ingin mendekatkan diri sepenuhnya kepada-Mu. Namun, terasa begitu banyak beban menghimpit dari mana-mana.
Hari itu aku bertekad untuk mengutarakan semuanya ke ibuku (untuk memantapkan keputusan yang sekiranya tepat, walaupun hari Jumat lalu, keputusan telah aku ambil). Yah, aku harus segera mudik. Sabtu yang cukup cerah untuk melakukan perjalanan, tapi malangnya kereta yang aku tumpangi macet dalam waktu yang cukup lama di tengah perjalanan yang kutempuh.
Akhirnya, sore itu kakiku telah berhasil menginjak lantai rumahku yang sudah setengah bulan tak kuinjak. Bertemu ibuku dan mbakku.

Menyesuaikan diri dengan keadaan rumah sembari merencanakan langkah yang tepat untuk bisa sampai ke sasaran. Hemm, mumpung ibu sendirian di dapur, aku ajak ngobrol ringan yang bisa memancing ke arah itu dan selanjutnya bidik tepat sasaran. Kemudian muncullah saudariku. Yah, sudah kuduga, reaksi mereka akan seperti itu, masih sama seperti empat tahun yang lalu. (Mungkin kalian gak paham akan masalah yang satu ini)

Malam semakin larut, pukul 22.15. Dua orang penghuni rumah itu telah tertidur pulas, hanya aku yang masih terjaga. Di tengah keputusasaanku, kulangkahkan kaki menuju kamar tidur ibuku. Di sana, kulihat ibuku terbaring pulas di atas tempat tidur, sambil sesekali terbangun dan melirikku lalu berkata, “Turu kene a, Nduk.”
“ Nggih, mangke. Kula dereng ngantuk,” jawabku. Aku berjalan menuju meja yang ada di samping pintu kamar kemudian duduk. Tak sengaja kulihat dalam laci meja itu tempat pensil coklat usangku berhiaskan gantungan berbentuk baju kebanggaan kita, SMANSA. Kubuka perlahan isinya, dan kutemukan dua carik kertas surat yang telah lusuh.

Ini salah satunya… sengaja aku ketik untuk mengingatkan kembali.

=======================================================
Untuk akhwati fillah fil ardillah
Six-fa club

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam untuk Rasulullah.
Kunasihatkan untuk diriku sendiri dan kepadamu wahai saudaraku. Bertaqwalah kepada Allah yang telah menciptakan dirimu dan diriku, yang telah memberi petunjuk untuk berada di dien-Nya yang hanif. Kunasihatkan kepada diriku sendiri karena betapa kumasih sangat lemah iman-Nya, dan kunasihatkan kepada kalian karena kalian adalah saudara-saudaraku dan kumencintai kalian. “Agama itu nasihat.” (1)

Aku tak lebih baik dari kalian, aku dhaif, dan kalian pun tau siapa diriku. Marilah kita saling menasihati dalam kebaikan. Di masa sekarang ini, dimana kita berada dalam masa peralihan. Kalian tahu syubhat-syubhat dan syahwat beredar dalam tubuh kita, dimana kita terjangkiti virus-virus yang susah untuk menghindarinya. Ya, karena itu fitrah. Ada syubhat, syahwat, virus merah jambu, kakak ketemu gedhe, dan lain-lain. Maka hati-hatilah terhadap segala sesuatu yang mendatangkan syubhat dan syahwat (2).

Hati-hatilah wahai saudaraku, sungguh musuh terbesar kita adalah diri kita sendiri. Ketahuilah hati kita berada di antara dua jemari Allah, yang Dia bolak-balikkan sekehendak-Nya sedangkan kita tidak tahu apa yang akan terjadi pada diri kita nanti. Berdoalah kepada-Nya untuk selalu diistiqomahkan dalam jalan-Nya yang haq. Jangan selalu kita turuti apa yang ada dalam perasaan kita, sesungguhnya nafsu selalu menyuruh kepada kemungkaran. Jangan mengikuti hawa nafsu dan syahwat.

Seandainya di antara kita muncul perasaan kepada ikhwan ajnabi maka sibukkan dari kita kepada Allah dengan shalat, berdzikir, menghafal, membaca, dll. Jangan sampai angan-angan dan perasaan kita kosong dari itu semua karena setan masuk ke dalam jiwa-jiwa yang jauh dari mengingat Allah. Bila kita menyukai seorang ikhwan, maka jangan turuti hawa nafsu dan perasaan kita untuk melakukan hal yang lebih misal sms-an yang berlebihan, telepon2, atau yang lain yang bisa membangkitkan syahwat kita dan bisa menuju pada zina mata, hati, atau pikiran (3). Marilah kita saling nasihat-menasihati dalam kebaikan, saling mengingatkan. Bila aku bersalah, melakukan kemaksiatan ataupun melanggar syariat Allah Ta’ala, maka kewajiban kalian untuk mengingatkan. Bicaralah dengan lemah lembut dan berilah saran yang baik.

Wahai diriku dan saudariku, berhijablah kalian di depan laki-laki ajnabi (4). Sesungguhnya syariat Allah telah mewajibkan berhijab pada setiap muslimah. Ingatlah, berhijab tidak hanya diwajibkan untuk seorang ustadz, kyai, ulama, atau anak Rohis saja tetapi untuk kita semua, wanita muslimah. Allah mensyariatkan hijab karena banyak sekali manfaatnya dan karena saking sayangnya Allah dengan kita. Aku tahu, kita semua sudah punya rencana untuk berhijab dengan benar dimanapun dan kapanpun, tapi ternyata tak semudah itu. Ya, poses itu panjang. Maka berlatihlah dari sekarang. Berlatihlah berhijab untuk ke warung yang terlalu jauh, lama-lama yang dekat dan nanti kalian akan berhijab dimana saja (bila ada laki-laki ajnabi).

“Perubahan itu dimulai dari diri kita sendiri.” Maka niatkanlah untuk Allah Ta’ala. ”Barangsiapa yakin akan niat-Nya dan selalu berusaha, Insya Allah pasti bisa.” Janganlah kita mengecek dan mencaci orang yang berhijab dengan benar (sekalipun hanya bermaksud bercanda) karena sesungguh-Nya itu termasuk kafir sesudah beriman. Sesungguhnya para akhowat yang berhijab dengan benar (misal: orang yang memakai gamis gelap-gelap, orang cadaran, dll), tiada yang mereka harapkan kecuali wajah Allah. Wallahu musta’an.

Maka berhati-hatilah terhadap syariat Allah. Berpegang teguhlah kita semua terhadap tali Allah (Al Qur’an dan As Sunnah). Jauhilah syirik dan bid’ah karena setiap bid’ah itu sesat.

Wallahu a’lam bishawab.
Dari saudarimu

*********************************************************************
Tambahan dariku (red):
(1) “Agama itu adalah nasihat (sebanyak tiga kali).” Lalu beliau bersabda : “Nasihat itu bagi Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, para imam kaum Muslimin, dan keseluruhan mereka.” (HR. Muslim)

(2) Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa senjata setan dalam menyebarkan fitnah terdiri dari dua macam: fitnah syubhat dan fitnah syahwat, di mana fitnah syubhat adalah yang terbesar. Terkadang kedua fitnah ini dapat bercokol pada diri seorang hamba dan terkadang pula salah satunya.
Adapun fitnah syubhat disebabkan karena lemahnya wawasan dan dangkalnya ilmu dien (agama). Terlebih lagi jika dibarengi adanya maksud jelek, munculnya hawa nafsu, sehingga yang menjadi hakim adalah hawa nafsu, dan bukan petunjuk.

احْذَرُوا مِنَ النَّاسِ صِنْفَيْنِ: صَاحِبَ هَوَى قَدْ فَتَنَهُ هَوَاهُ وَصَاحِبَ دُنْيَا أَعْمَتْهُ دُنْيَاهُ

“Hati-hatilah dari dua jenis manusia: pengikut hawa nafsu yang telah terfitnah oleh hawa nafsunya dan hamba dunia yang telah dibutakan oleh dunianya.” (http://asysyariah.com/print.php?id_online=338)

(3) Dalam riwayat Muslim disebutkan:

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيْبَهُ مِنَ الزِّنَا، مُدْرِكُ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ، فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظْرُ، وَاْلأُذُنَانِ زِنَاهُمَا اْلإِسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانِ زِنَاهُ الْكَلاَمُ، وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ أَوْ يُكَذِّبُهُ

“Ditetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina, akan diperoleh hal itu, tidak bisa tidak. Kedua mata itu berzina dan zinanya dengan memandang (yang haram). Kedua telinga itu berzina dan zinanya dengan mendengarkan (yang haram). Lisan itu berzina dan zinanya dengan berbicara (yang diharamkan). Tangan itu berzina dan zinanya dengan memegang. Kaki itu berzina dan zinanya dengan melangkah (kepada apa yang diharamkan). Sementara hati itu berkeinginan dan berangan-angan, sedangkan kemaluanlah yang membenarkan semua itu atau mendustakannya.” (http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=1140)

(4) Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)
Perhatikanlah, ayat ini memerintahkan para wanita untuk menutup seluruh tubuh mereka tanpa kecuali. Berkata As-Suyuthi rahimahullah, “Ayat hijab ini berlaku bagi seluruh wanita, di dalam ayat ini terdapat dalil kewajiban menutup kepala dan wajah bagi wanita.” (Lihat Hirasatul Fadhilah, hal. 51, karya Asy-Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid rahimahullah). (http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=1517)


********************************************************************

*Masih ingatkah itu surat dari siapa? Subhanallah, aku baru menyadari bahwa nasihat ini telah ditulisnya empat tahun yang lalu. Ketika kita sama-sama masih ingusan, benar-benar dalam masa transisi dari kecil menjadi dewasa. Saat kita masih kelas 1 SMA, teman sebangkuku, saat jiwa-jiwa ini bergejolak dan masih dalam pencarian jati diri. Dan dia telah terpikir sampai ke sana, bahkan kita dapat melihat sendiri sekarang dengan teladan yang dicontohkannya.
Semoga kita semua, khususnya aku pribadi bisa mengikuti jejaknya. Amin.
Mari kita berusaha menjadi *sebaik-baik perhiasan di dunia*.

NB: Aku sempat bingung, kok bisa aku yang menyimpan surat ini ya? Padahal kan kita dulu ber-enam. Jazakunallahu khairan *senyum*.

Sore ini aku harus kembali ke Jogja lagi. Di menit-menit terakhir keberangkatanku, Ibuku berpesan padaku untuk tidak ******** (aneh-aneh). Namun, aku coba lagi menjelaskan pelan-pelan kebenaran akan hal itu. Ya, wajarlah aku pun paham akan kekhawatiran ibuku. Namun, suatu saat nanti semoga beliau bisa agak sedikit menerima dan kurasa pun begitu. (setitik harapan bersemi....)

Dan, malam ini bersamaan dengan kutuliskannya tulisan ini, salah satu tetangga kamar di kos yang aku tempati masuk ke kamarku. Sesaat ia terpana melihat buku ****** di depan pintu kamarku. Dan selanjutnya, terbukalah beberapa cerita yang sebelumnya aku tidak tahu tentangnya. Sungguh tak kuduga, dan secercah harapan pun muncul...

رَبَّنَا لاَ تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ
“Ya Rabb kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau, karena sesungguhnya Engkaulah Maha Pemberi (karunia).” (Ali ‘Imran: 8)

“Sesungguhnya Islam datang dalam keadaan asing dan akan kembali pula daam keadaan asing, maka berbahagialah orang-orang dikatakan asing.” (HR. Muslim dari hadits Abu Hurairah dan Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma)

Wallaahulmusta'an...


Reksonegaran, Yogyakarta 21 Februari 2010 pukul 01.30.
read more - *Nasihat Empat Tahun Yang Lalu*

Friday, November 12, 2010

Tampilan Blog


 Bismillah,
Assalamu'alaikum teman-teman semua,,
Menurut kalian blog ini gimana sih?
Ada yang gak nyaman dengan efek shocked yang muncul setiap kali membuka blog ini gak? Mungkin bagi orang yang baru pertama kali membuka blog ini jadi kaget atau mengira blog ini gak bisa dibuka.. Kalo iya, aku ubah deh, tapi lupa e caranya.... Maklum masih newbi, he. Teman2 ada yang mau berbagi ilmu?
read more - Tampilan Blog

Friday, November 5, 2010

Dauroh Al-Anshor Sleman “Bila Ummat Tanpa ‘Ulama” (LIVE)


Bismillah,
Insya Allah, akan diselenggarakan dauroh.

Tema : “Bila Ummat Tanpa ‘Ulama”
dari kitab Al Arba’una Hadiitsan fii Madzhabis Salaf karya Asy Syaikh Ali bin Yahya Al Haddadi
Pemateri : Al Ustadz Muhammad Afifuddin As Sidawy (Pengasuh Ma’had Al Bayyinah Gresik)
Waktu : Senin, 1 Dzulhijjah 1431 H/8 November 2010
Pukul 09.00 WIB – selesai
Peserta : Umum (Putra & Putri)
Tempat :
Putra : Masjid Ma’had Al Anshor
Putri : Tahfizh Banat Ma’had Al Anshor
Penyelenggara : Ma’had Al Anshor Yogyakarta (081804130142)
Insya Allah disiarkan LIVE di http://syiarsunnah.com

Download rekaman klik di sini
read more - Dauroh Al-Anshor Sleman “Bila Ummat Tanpa ‘Ulama” (LIVE)

Tuesday, October 26, 2010

Daurah "Menangkal Bahaya Pemikiran Liberalisme" (Bantul,30/10/2010)


Bismillah...

Hadirilah, Daurah bertema :
"Menangkal Bahaya Pemikiran Liberalisme Yang Muncul Dalam Islam"

Pembicara :
Al Ustadz Luqman Ba’abduh

Insya Allah dilaksanakan hari Sabtu 30 Oktober 2010 / 22 Dzulqadah 1431 H
Pukul 09.00 WIB – selesai

Tempat:
Masjid Agung Manunggal
Jl. Jendral Sudirman no 1, Bantul

Peserta :
UMUM (khusus Putra, Putri disediakan di PP Ar Ridlo, Sangkal, Sewon, Bantul & TA Ibnu Taimiyyah, Sedan, Ngaglik Sleman)

Selengkapnya klik pamflet ini :

http://www.salafy.or.id/upload/bantul30102010.jpg
read more - Daurah "Menangkal Bahaya Pemikiran Liberalisme" (Bantul,30/10/2010)

Friday, September 3, 2010

Taubat dari Perbuatan Zinâ


Bismillah

Oleh: ‎ Al-Ustâdz Abû Abdillâh Muhammad Al-Makassarî

Ada pemuda-pemudi melakukan zina beberapa waktu yang lalu. Keduanya ingin bertaubat. Pertanyaan:

a. Bagaimana taubatnya?

b. Haruskah keduanya menikah?

c. Bagaimana kalau orang tua wanita tetap tidak setuju?

d. Bagaimana nanti status anak keduanya?

Mohon bantuannya supaya mereka berdua dapat kembali ke jalan yang benar.

Ahmad Abdullah
ahm…@plasa.com

Jawab:

Cara Taubatnya

Keduanya bertaubat kepada Allah dengan taubat nasuha yaitu dengan memenuhi tiga syarat taubat yang disebutkan oleh para ulama. Tiga syarat ini disimpulkan oleh para ulama dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Pertama, keduanya harus menyesali perbuatan tersebut. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

النَّدَمُ تَوْبَةٌ

“Sesungguhnya penyesalan itu adalah taubat.”1

Karena itu hendaklah keduanya menyesali apa yang telah mereka lakukan.

Kedua, melepaskan diri dan menjauhkan diri sejauh-jauhnya dari perbuatan yang seperti itu. Tidak lagi mengulangi maupun mendekati apa-apa yang akan menyeret dan mengantar kepada perzinaan, seperti pergaulan bebas dengan wanita (pacaran), berbincang-bincang secara bebas dengan wanita yang bukan mahram, bercengkerama, ikhtilath/bercampurbaur. Semuanya adalah perkara yang diharamkan syariat untuk menutupi pintu perzinaan. Hendaknya keduanya menjauhkan diri dari itu semua.

Ketiga, kemudian keduanya ber-‘azam/bertekad kuat untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya tersebut. Juga beristighfar kepada Allah, memohon ampunan-Nya. Dalam hal ini ada hadits Abu Bakr Ash-Shiddiq tentang disyariatkannya seseorang yang telah melakukan perbuatan maksiat untuk shalat dua rakaat lalu memohon ampunan kepada Allah.2

Haruskah Keduanya Menikah?

Keduanya tidak harus menikah. Namun tidak mengapa keduanya menikah dengan syarat: apabila wanita yang telah dizinai tersebut hamil karena perzinaan itu, maka tidak boleh menikahinya pada masa wanita itu masih hamil. Mereka harus menunggu sampai si wanita melahirkan bayinya, baru boleh menikahinya. Inilah pendapat yang benar yang disebutkan oleh ulama, yaitu bahwa wanita yang hamil karena perzinaan tidak boleh dinikahi sampai melahirkan. Karena di sana ada dalil yang menuntut adanya istibra` ar-rahim (pembebasan rahim) dari bibit seseorang. Karena itu rahim harus dibebaskan terlebih dahulu dengan cara menunggu sampai lahir, sehingga rahimnya bebas tidak ada lagi bibit di dalamnya. Setelah itu baru bisa menikahinya. Itu pun apabila keduanya bertaubat dari perzinaan.

Apabila wanita yang dizinainya tidak sampai hamil, maka pembebasan rahimnya dengan cara menunggu haid berikutnya. Setelah melakukan perzinaan kemudian dia haid. Dalam kasus yang seperti ini, boleh menikahinya setelah melewati satu kali masa haid, yang menunjukkan bahwa memang tidak ada bibit yang tersimpan dalam rahimnya. Dan tentunya ini apabila keduanya bertaubat dari perzinaan.

Adapun jika salah satu dari keduanya belum bertaubat dari perzinaan tersebut, sehingga salah satu dari keduanya masih berlaku padanya nama zaani (pezina) maka keduanya tidak boleh menikah. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

﴿الزَّانِي لا يَنْكِحُ إِلا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لا يَنْكِحُهَا إِلا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ﴾

“Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang mukmin.” (An-Nur: 3)

Maksudnya, seorang pezina diharamkan menikah dan sebaliknya wanita pezina juga haram dinikahi. Jadi bolehnya menikah adalah apabila keduanya memang sudah bertaubat dari perzinaan tersebut, sehingga tidak lagi dinamakan lelaki pezina atau wanita pezina.

Bagaimana Status Anak Keduanya?

Ini tentunya kalau ditakdirkan bahwa wanita yang dizinai tersebut hamil akibat perzinaan tersebut. Status anak tersebut adalah anak yang lahir karena perzinaan. Anak ini tidak boleh dinasabkan pada lelaki yang berzina dengan ibunya, karena dia bukanlah ayahnya secara syariat. Oleh karena itu, sang anak dinasabkan kepada ibunya. Demikian pula tidak boleh saling waris-mewarisi. Juga seandainya anak tersebut wanita, maka laki-laki tersebut tidak boleh menjadi walinya dalam pernikahan dan juga bukan mahramnya sehingga tidak berlaku padanya hukum-hukum mahram. Sehingga laki-laki itu tidak boleh berkhalwat dengannya, tidak boleh melihat wajahnya, tidak boleh berjabat tangan dengannya, dan seterusnya. Satu-satunya hukum yang berlaku adalah bahwa si laki-laki tidak boleh menikahi anak hasil perzinaan tersebut, karena anak wanita itu berasal dari air maninya. Hanya ini satu-satunya hukum yang berlaku, sebagaimana diterangkan oleh para ulama. Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

Footnote:

1 HR. Ahmad, Ibnu Majah, Al-Hakim dan yang lainnya dari Abdullah ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Ibni Majah (4252).
2 HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan yang lainnya, dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud (1021).

Sumber: Majalah Asy Syarî`ah, Vol. III/No. 26/1427H/2006, Kategori: Problema Anda, hal. 74-75. Dicopy dari http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=376

http://akhwat.web.id/muslimah-salafiyah/munakahat-keluarga/taubat-dari-perbuatan-zina/

read more - Taubat dari Perbuatan Zinâ

Thursday, September 2, 2010

Bolehkah Hijab dan Cadar Berwarna Cerah?


Bismillah,
Pertanyaan:
Dalam berhijab dan bercadar, Apakah seorang wanita diperbolehkan memakai warna yang cerah seperti warna merah, warna hijau, biru, ungu, dan yang lainnya? Dengan alasan bahwa tidak ada larangan bagi seorang wanita memakainya?
(ditanyakan pada safari dakwah ulama ahlussunnah, Balikpapan Selasa tanggal 02 Rabi’ul Awal 1431 H)
Jawaban:
Oleh Asy Syaikh Abdullah bin Umar Al Mar’I hafidzhahullah

Telah disebutkan dalam Ash Shahihain, Shahih Al-Bukhori dan Muslim, dari hadits Aisyah rodhiyallahu ta’aala ‘anhaa bahwa pada saat pertama kali diturunkannya ayat hijab, para wanita Anshor, begitu mereka mendengarkan tentang ayat tersebut maka merekapun bersegera untuk mengamalkannya. Sehingga disebutkan di dalam hadis tersebut bahwa aku tidak melihat seperti wanita anshor, yaitu dalam hal pemenuhan seruan dan kesegeraan mereka menjalankan perintah Allah subhanahu wa ta’ala untuk berhijab. Maka yang menjadi syahid adalah bahwa Aisyah berkata, “fakhorojna wa qod syaqoqna bikhumurihinna wa satarna ru`uusahunna wa ajsaadahunna ka`annahunnal ghirbaan” (maka mereka langsung keluar dan mereka telah menyobek kain-kain mereka untuk kemudian menutupi kepala-kepala dan tubuh-tubuh mereka, seakan-akan mereka itu seperti burung gagak). Apakah kalian tahu burung gagak itu warnanya apa? Merah atau biru? Tentu warnanya hitam. Maka termasuk di antara sunnah para Sohabiyyat dalam berhijab adalah mengenakan pakaian hitam. Mengenakan pakaian hitam.
Demikian pula disebutkan di dalam banyak hadis, di antaranya:
Hadis Aisyah dalam Ash-Shahihain juga, dalam kisah “al ifk”. Di dalam riwayat itu disebutkan bahwa hijab beliau juga berwarna hitam. Dan semisal riwayat tersebut, telah datang pula riwayat dari hadis Asma` rodhiyallaahu ta’ala ‘anha dan riwayat-riwayat lain yang sedemikian banyak. Maka ini semua menunjukkan bahwa hijabnya wanita-wanita sahabat, adalah berwarna hitam. Dan kita mengatakan bahwa Al Kitab dan As Sunnah harus dipahami dengan pemahaman siapa? Dengan pemahaman salaful ummah, dan dengan penerapan salaful ummah. Dan ini termasuk di antara penerapan salaful ummah. Bahwa mereka dulu mengenakan hijab dengan warna hitam.
Kemudian di sini juga ada hikmah lain yang lathifah (ringkas tapi penting), yaitu bahwa warna hitam lebih menjauhkan seseorang dari menghias dirinya. Oleh karena itu, hendaknya seseorang bersemangat untuk memilih hijab dengan warna hitam dan bukan warna yang lainnya.
Syarat-Syarat Hijab yang Syar’i
Dan di antara syarat-syarat hijab, sebagaimana yang disebutkan oleh para ulama, bahwa hijab itu memiliki delapan persyaratan. Hijab seorang wanita muslimah itu tidaklah menjadi hijab yang syar’iy, sempurna, sampai memenuhi delapan syarat ini.
Syarat yang pertama, bahwa pakaian tersebut menutupi seluruh tubuhnya. Berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala:
وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاء بُعُولَتِهِنَّ..الأية
Tidak diperbolehkan bagi wanita untuk menampakkan perhiasan mereka kecuali kepada suami-suaminya demikian pula kepada ayah-ayahnya dan kepada ayah-ayah dari suami-suami mereka (Q.S.24-31).
Demikian pula disebutkan dalam hadis Asma, dan yang semakna dengannya adalah hadis Asma, dan juga terdapat pada hadis Ibnu Mas’ud rodhiyallaahuta’aalaa ‘anhuma yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan yang lain, bersabda Rasulullah shollallaahu’alayhiwasallam:
المرأة عورة فإذا خرجت اشتشرفها الشيطان
“Wanita itu adalah aurat. Maka apabila ia keluar,syaithon akan membuatnya indah”.
Yaitu syaithon menjadikannya indah, dan membuat para lelaki terfitnah dengannya, serta membuat wanita itu terfitnah oleh para lelaki.
Kemudian syarat yang kedua, bahwa pakaian itu sendiri bukanlah sebuah perhiasan. Karena itu bertentangan dengan makna hijab. Oleh karena itu tidak sepantasnya bagi seorang wanita untuk mengenakan hijab yang justru menimbulkan fitnah. Seperti kalau hijab itu diberi pernak-pernik dan hiasan sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian wanita karena kejahilan mereka. Dan hal ini juga karena sikap bermudah-mudahan –disayangkan sekali– dalam mengenakan sebagian jilbab yang diberi hiasan. Jilbab yang diberi hiasan, dibordir dengan perak atau dengan warna perak atau dengan warna emas dan sebagainya. Begitu juga dengan warna-warna. Apabila pada hijab tersebut terdapat banyak warna maka yang demikian itu mengandung makna hiasan. Dan kalian telah mendengar dalam ayat tadi, Allah berfirman:
وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاء بُعُولَتِهِنَّ..الأية
Tidak diperbolehkan bagi wanita untuk menampakkan perhiasan mereka kecuali kepada suami-suaminya demikian pula kepada ayah-ayahnya dan kepada ayah-ayah dari suami-suami mereka (Q.S.24-31).
Kemudian syarat yang ketiga dan keempat, hendaknya pakaian tersebut tidak sempit dan tidak pula tipis. Tidak sempit sehingga membentuk lekukan tubuh karenya. Dan tidak tipis sehingga menampakkan apa yang di balik pakaian tersebut karenanya dan karena dia tembus pandang. Dua syarat ini ditunjukkan oleh hadis Abu Hurairoh rodhiyallaahu’anhu di dalam Ash Shahih. Nabi shollallaahu’alayhiwasallam telah mengabarkan:
صنفان من أهل النار لم أرهما
“Ada dua golongan ahli neraka yang belum pernah aku lihat”.
Dan beliau menyebutkan dari dua kelompok itu:
و نساء كاسيات عاريات مائلات مميلات رؤوسهن كأسنمة البخت المائلة لا يدخلون الجنة و لا يجدن ريحها و إن ريحها لتوجد من مسيرة كذا و كذا
“Para wanita yang berpakaian tapi mereka telanjang. Dan mereka berjalan dengan melenggak-lenggok dan mereka berjalan dengan menimbulkan fitnah dengan melenggak-lenggok. Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang miring. Mereka tidak masuk ke dalam surga. Dan mereka tidak mencium baunya. Dan sungguh bau surga itu bisa tercium dari jarak demikian dan demikian”.
Ibnu Abdil Barr rohimahullaahuta’aalaa ketika beliau menjelaskan hadis ini maka beliau mengatakan:
و لا تكون المرأة كاسية و عارية –أي في نفس الوقت– إلا أن يكون كسائها ضيقا أو رقيقا
“Tidaklah wanita itu disifati dengan berpakaian dan telanjang –yaitu pada saat bersamaan–, melainkan apabila pakaian yang dia kenakan itu sempit atau tipis.”. Dan benarlah apa yang beliau katakan, semoga Allah merahmati beliau.
Demikain pula disebutkan di dalam Ash Shohih dari hadis Usamah rodhiyallaahu ta’aala ‘anhu bahwa Nabi shollallaahu ‘alayhi wa aalihi wasallam pernah memberi Usamah hadiah berupa pakaian qibthiy. Kemudian setelah beberapa waktu Rasulullah shollallaahu’alayhiwasallam bertanya kepada Usamah tentang pakaian tersebut. Usamah berkata: “Aku telah menghadiahkan pakaian tersebut kepada istriku wahai Rasulullah”. Maka Rasulullah shollallaahu’alayhiwasallam bersabda: “Perintahkan kepada istrimu hendaknya dia mengenakan di dalamnya “ghilaalah”. Karena aku khawatir pakaian itu akan menampakkan tulang tubuhnya”. Pakaian Qibthiy itu termasuk pakaian penduduk Mesir yang menyerupai pakaian beludru. Kalian tahu beludru? Jenis kain yang jatuh di badan. Maka ketika Rasulullah shollallaahu’alayhiwasallam mengetahui bahwa Usamah memberikan pakaian itu kepada istrinya, beliau menyuruh Usamah untuk menyuruh istrinya mengenakan “ghilaalah” di bawah pakaian qibthiy tersebut. “Al ghilaalah” adalah pakaian kasar yang membuat pakaian halus tidak jatuh di badan. Seperti sebagian pakaian untuk anak kecil perempuan, yang dipakai di bagian bawah, jenis kain yang membuat pakaian mengembang. Kain yang seperti ini disebut “ghilaalah”. Sehingga dengan kain ini, pakaian di atasnya tidak menempel dengan badan. Dan ini menunjukkan bahwa makna ini memang dikehendaki dalam hijab seorang wanita muslimah. Yaitu dia tidak mengenakan pakaian yang sempit. Dan tidak mengenakan jenis kain yang jatuh di badan di hadapan para pria non-mahrom. Kalau di hadapan suaminya tentu boleh. Adapun di hadapan pria non-mahrom, maka tidak diperbolehkan.
Kemudian syarat yang kelima, hendaknya hijab tersebut tidak diberi minyak wangi atau harum-haruman (bukhur). Disebutkan di dalam hadis Zaenab Ats Tsaqofiyyah, dan makna hadis tersebut juga terdapat di dalam hadis Abu Hurairah rodhiyallaahuta’aala ‘anhum, bersabda Rasulullah shollallaahu’alayhi wa aalihi wasallam –tentang wanita ketika ia ingin melakukan sholat– hendaknya ia tidak menggunakan wewangian. Dalam hadis Abu Hurairah, kalau wanita itu sengaja melakukannya dan ingin supaya para pria mencium bau harumnya, maka wanita itu adalah pezina.
أيما امرأة مست طيبا ليجد الرجال ريحها فهي زانية
“Siapa saja wanita yang memakai wewangian dengan tujuan agar para pria mencium bau harumnya, maka dia adalah pezina”
Demikian Rasulullah shollallahu’alayhiwasallam bersabda. Dan di dalam hadis yang lain, yaitu di dalam hadis Zaenab Ats Tsaqofiyyah:
أيما امرأة أرادت العشاء فلا تمسن طيبأ
“Siapa saja wanita yang hendak menghadiri sholat Isya maka tidak diperbolehkan baginya menyentuh wangi-wangian”.
Hadis ini menunjukkan faidah bahwa memakai wewangian bagi wanita non-mahrom ketika hendak keluar rumah itu tidak boleh. Dan kalau dia memakainya –dan ini adalah faidah kedua– dan kalau dia memakainya dengan tujuan agar para lelaki mencium bau harumnya sehingga dengan begitu ia membuat mereka terfitnah maka ia adalah wanita pezina. Karena ia telah melakukan sebab-sebab zina. Dan disebutkan dalam hadis Ibnu Abbas, bahwa Nabi shollallaahu’alayhi wa aalihi wasallam mengatakan
كتب على ابن أدم حظه من الزنى يدرك ذلك لا محالة
“Telah ditetapkan atas setiap anak Adam bahagiannya dari zina. Dia pasti mendapatkan itu dan tidak bisa menghindar darinya”.
Mata itu berzina dan zinanya adalah dengan melihat. Telinga itu pun berzina dan zinanya adalah dengan mendengar. Lisan juga berzina dan zinanya adalah dengan berbicara. Tangan pun berzina dan zinanya adalah dengan memegang. Maka dengan ini engkau mengetahui bahwa zina itu tidak terbatas pada zina kemaluan saja.
Demikian pula yang termasuk dalam syarat hijab adalah pakaian tersebut tidak boleh menyerupai pakaiannya wanita-wanita kafir atau wanita-wanita fajir (fasik). Tidak boleh bagi wanita muslimah untuk mengenakan pakaian yang merupakan pakaian khas wanita-wanita kafir atau fajir. Ini tidak boleh. Allah subhanahu wa ta’aala berfirman di dalam Al Quran Al Karim:
وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Barangsiapa di antara kalian yang berloyal kepada mereka maka sesungguhnya orang itu termasuk dari golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim (QS.5:51).
Dan termasuk di antara sikap berloyal kepada orang kafir sebagai pemimpin adalah sikap menyerupai mereka.
Allah subhanahu wa ta’aala juga berfirman:
وَلاَ تَرْكَنُواْ إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُواْ فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ
“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu di sentuh oleh api neraka..” (Q.S.11:113)
Dan termasuk di antara sikap cenderung kepada orang-orang yang zholim adalah sikap menyerupai mereka. Dan di dalam hadis Nabi shollallaahu’alayhi wa ‘ala aalihi wasallam, di mana beliau bersabda:
من تشبه بقوم فهو منهم
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari kalangan mereka” (diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan yang lainnya dari hadis Abdullah bin Umar rodhiyallaahu ta’aalaa ‘anhuma dengan sanad yang shahih).
Demikian juga yang termasuk syarat-syarat hijab adalah hendaknya pakaian tersebut tidak menyerupai pakaian laki-laki. Maka tidak boleh bagi seorang wanita untuk mengenakan pakaian yang menyerupai pakaian laki-laki. Sebagaimana juga tidak boleh bagi laki-laki untuk mengenakan pakaian yang menyerupai pakaian perempuan. Dan makna ini disebutkan di dalam hadis Ibnu Abbas, hadis Abu Hurairah, dan hadis Aisyah, di mana Rasulullah shollallaahu’alayhi wa’alaa aalihi wasallam telah melaknat para wanita yang menyerupai laki-laki. Dan beliau juga telah melaknat wanita yang memakai pakaian laki-laki, demikian juga laki-laki yang mengenakan pakaian perempuan. Dan Rasulullah shollallaahu’alayhiwasallam telah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita. Maka hadis-hadis ini menunjukkan bahwa tidak diperbolehkan bagi seorang wanita untuk mengenakan pakaian yang menyerupai pakaian laki-laki meskipun pakaian tersebut menutupi tubuhnya. Seperti kalau di sana ada jenis pakaian yang khusus dikenakan oleh lelaki, kemudian ada seorang wanita yang hendak berhijab denganya, yang demikian tidak diperbolehkan karena pakaian tersebut khas untuk lak-laki.
Kemudian syarat yang terakhir, di antara syarat-syarat hijab seorang muslimah, hendaknya pakaian tersebut bukan termasuk pakaian syuhroh. Bukan termasuk pakaian kemasyhuran. Dan yang dimaksud dengan pakaian kemasyhuran adalah pakaian yang mendorong seseorang untuk terfitnah. Yang menyebabkan seseorang itu terfitnah, bagi yang memakainya. Di mana pakaian tersebut menarik perhatian orang. Sehingga bisa jadi wanita yang memakai pakaian kemasyhuran tersebut mendapatkan gangguan, atau menyebabkan dia terfitnah dari berbagai aspek dengan sebab memakai pakaian kemasyhuran tersebut. Yaitu pakaian tersebut memiliki perbedaan yang terlalu mencolok sehingga bisa menimbulkan fitnah.
Dan yang terakhir ini, saya ingin memberikan peringatan tentangnya karena sebahagian ikhwah dan akhwat, mereka diuji dengan masyarakat yang tidak terbiasa dengan hijab, khususnya yang berwarna hitam. Sehingga kemudian dia menjauhi hijab berwarna hitam dengan beralih kepada hijab yang berwarna dikarenakan mungkin hal itu akan menimbulkan konflik dengan masyarakat. Maka di sini kita mengatakan bahwa Allah subhanahu wa ta’aala lebih menyayangi kita daripada diri kita sendiri. Dan para ahlul ilmi telah berbicara tentang permasalahan-permasalahan seperti ini. Apabila di sana memang ada fitnah yang betul-betul terjadi, sehingga seorang wanita sama sekali tidak mungkin mengenakan hijab, di sini berarti memang syiar-syiar Allah tidak ditegakkan. Maka ketika itu yang harus dilakukan oleh seorang muslim dan muslimah untuk berhijrah dari negeri itu ke negeri lain yang di situ ditegakkan syiar-syiar Allah. Dan kalau mungkin hijab itu dikenakan, hanya saja perbuatan mengenakan hijab ini dengan sifat tertentu yang tidak bertentangan dengan syari’at, sekalipun di dalamnya terdapat pengabaian terhadap sebagian hal yang lebih sempurna dan lebih utama, maka dikatakan bahwa kalau memang ini benar, dan merupakan kenyataan yang betul-betul terjadi bukan cuma khayalan, maka meminimalisasi keburukan itu merupakan suatu tuntunan yang syar’iy. Dan mengerjakan perbuatan yang lebih ringan mudhorotnya untuk mencegah mudhorot yang lebih besar adalah dibolehkan dalam syari’at. Dan Allah lebih mengetahui orang yang jujur dan orang yang berdusta. Karena sebagian orang kadang-kadang mengklaim bahwa dia khawatir mendapatkan mudhorot yang besar. Padahal sesungguhnya klaim itu hanya khayalan saja. Dan pada kenyataannya,persangkaannya itu tidak sungguh-sungguh ada. Maka tidak boleh bagi seorang muslim untuk mengambil keringanan yang tidak disertai dengan izin untuk keringanan tersebut. Akan tetapi kalau mafsadat itu benar-benar ada, maka di sini tidak diragukan lagi bahwa mengambil mafsadat yang lebih ringan untuk menghindari mafsadat yang lebih besar itu diizinkan di dalam syari’at. Dan bersamaan dengan itu dikatakan untuk orang seperti ini: pindahlah ke negri lain, ke saudara-saudaramu yang muslim yang dengan bersama mereka engkau bisa menyembah Rabbmu sesuai dengan apa yang Ia cintai dan Ia ridhoi. Maka dengan ini menjadi jelaslah jawaban atas pertanyaan tersebut dengan berbagai sisi dan keadaannya. Wallaahu ta’alaa a’lam.
(ditanyakan pada safari dakwah ulama ahlussunnah, Balikpapan Selasa tanggal 02 Rabi’ul Awal 1431 H)
Majalah AKHWAT Edisi Perdana (Vol.1/2010/1431)

* PERHATIAN!
MAJALAH INI SUDAH TIDAK DIREKOMENDASIKAN, BAGI YANG MENGHARGAI MANHAJ MAKA TIDAK MEMBACA MAJALAH INI. SILAKAN BACA MAJALAH AHLUSSUNNAH : ASSYARIAH, TASHFIYAH, QUDWAH, QONITAH, DLL. (Dulu ketika memposting artikel ini kondisinya masih syubhat). Wallahu a'lam, kita memohon hidayah dan taufik dari Allah.
read more - Bolehkah Hijab dan Cadar Berwarna Cerah?

Thursday, August 26, 2010

Kuliahku di Semester Lima


Bismillah,

Hmm, antara sedih, penyesalan, senang (walaupun sedikit) bercampur jadi satu. Semester ini saia hanya bisa mengambil maksimal 18 sks. Bisa dikira-kira kan berapa IP-nya. Yaaah, anjlog banget nilai saia. Gara-gara mata kuliah Perancangan Pabrik 1 (PP1) yang bikin kepala puyeng, gak bisa mudik, harus kerja kelompok terus, dan bikin paper, 4 sks pula, huhu. Tapi apa mau dikata, semua sudah terjadi. Tinggal diambil ibrahnya saja, mungkin ini Allah memberi kesempatan lebih untuk saia menimba ilmu, ilmu syar'i tentunya. Dengan sks yang sedikit itu akan menjadikan saia punya waktu lebih untuk berlama-lama membaca buku dien, bisa rutin menghadiri ta'lim insya Allah, dan menambah hafalan insya Allah. semoga Allah memudahkan. Selain itu, akan semakin lama pula saia berada di Jogja, dengan begitu saia semakin leluasa menuntut ilmu syar'i yang tidak saia dapatkan (jarang) di kota asal saia. Alhamdulillah.

Sedikit cerita ini dia mata kuliah yang saia ambil di Semester V ini :
1. Teknologi Daging dan Ikan yang merupakaan mata kuliah pilihan.
2. Pengendalian Mutu
3. Metodologi Penelitian dan Perancangan Percobaan
4. Teknologi Pengemasan
5. Evaluasi Gizi dalam Pengolahan Pangan
6. Analisa Pangan dan Hasil Pertanian 1 (terpaksa mengulang setelah semester 4 kemarin dapat nilai C, huhu)
7. Praktikum Teknologi Pengemasan
8. Praktikum Evaluasi Gizi dalam Pengolahan Pangan
9. Praktikum SATOP 2 ( wiyy, susah nih)

Teman-teman bisa membayangkan kah?? hehe, menarik bukan?? Sepertinya saia harus bekerja keras, baru pertemuan pertama saja sudah dituntut tugas.

Bismillah, Semangat!! (menuntut 'ilmu syar'i, he)
read more - Kuliahku di Semester Lima

Wednesday, August 25, 2010

PERANG TERHADAP TERORIS KHAWARIJ BUKAN PERANG TERHADAP ISLAM

(Sebuah Catatan Atas Tertangkapnya Abu Bakar Ba’asyir, Bag. 1)

Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah menganugerahkan nikmat yang sangat besar kepada kaum muslimin di bulan Ramadhan tahun 1431 H yang penuh berkah ini, yaitu dengan tertangkapnya seorang tokoh yang berpaham Teroris Khawarij, Abu Bakar Ba’asyir.

Ucapan terima kasih juga selayaknya diberikan kepada Pemerintah RI, khususnya POLRI melalui Densus 88 –jazaahumullahu khairan- yang telah mengerahkan segenap tenaga untuk menangkap tokoh yang satu ini dan mengumpulkan bukti-bukti keterlibatannya dalam aksi-aksi Teroris Khawarij.

Namun ternyata, di tengah-tengah kegembiraan kaum muslimin atas tertangkapnya tokoh kesesatan tersebut, ada sekelompok kecil orang-orang yang mengatasnamakan umat Islam yang memprotes dan menyatakan secara terbuka ketidaksetujuan mereka, bahkan mengecam pemerintah dengan keras atas penangkapan tersebut. Diantaranya adalah sebuah forum yang menamakan diri Forum Umat Islam (FUI), yang mengklaim beranggotakan ormas-ormas Islam, diantaranya Front Pembela Islam (FPI), Majelis Mujahidin, Jamaah Anshorut Tauhid, Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI), Al Irsyad Al Islamiyyah, Front Perjuangan Islam Solo (FPIS), Majelis Tafsir Al Quran (MTA), Majelis Az Zikra, PP Daarut Tauhid, Hidayatullah, PII dan Wahdah Islamiyah yang berpusat di Makassar.

Bahkan salah seorang kader ormas yang disebut terakhir di atas, membuat tulisan dalam blog hitamnya yang berisi tuduhan-tuduhan keji dengan judul Bisnis Darah dan Nyawa Manusia dan Penangkapan Ustadz Ba’asyir dan Kehancuran NKRI. Sebelumnya juga, website resmi mereka di cabang Jogya telah menurunkan sebuah artikel untuk memprotes kebijakan pemerintah terhadap teroris dalam sebuah tulisan berjudul Menjustifikasi Kematian Teroris. Tidak ketinggalan pula Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), melalui juru bicaranya Muhammad Ismail Yusanto mengecam penangkapan Abu Bakar Ba’asyir (ABB).

Seperti apakah pandangan Islam atas tertangkapnya tokoh yang berpaham Teroris Khawarij? Bagaimana pula sikap Islam terhadap orang-orang yang membelanya? Catatan ringan ini insya Allah mencoba menghadirkan bukti-bukti ilmiah akan benarnya tindakan yang telah diambil oleh POLRI dan sekaligus sebagai bantahan atas kekeliruan sekelompok kecil orang-orang yang menyalahkan pemerintah atas penangkapan ABB.

Benarkah Abu Bakar Ba’asyir berpaham Teroris Khawarij?

Sebelum kita membuktikan benarnya tindakan penangkapan atas ABB (semoga insya Allah bisa dilanjutkan dengan penangkapan orang-orang yang semisal dengannya), tentunya kita harus membuktikan dulu bahwa pemahaman dan ajaran yang diamalkan dan disebarkan oleh ABB, kelompoknya dan jaringannya adalah ajaran sesat Teroris Khawarij.

Kami sebut sebagai ajaran Teroris, karena dampak dari ajaran-ajaran mereka bermuara pada aksi-aksi terorisme. Adapun penyebutan Khawarij, inilah sebenarnya akar kesesatan mereka. Khawarij adalah satu kelompok sesat yang akarnya telah ada di zaman Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan akan terus berlanjut sampai akhir zaman, hingga generasi terakhir mereka akan bergabung bersama Dajjal –wal’iyadzu billah-.

Akar Khawarij bermula dari protes terang-terangan atas nama “amar ma’ruf nahi munkar” oleh seorang yang bernama Dzul Khuwaisiroh terhadap kebijakan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam distribusi harta kekayaan negara, bahkan dia menuduh Nabi shallallahu’alaihi wa sallam tidak berlaku adil, sampai dia berkata, “Wahai Rasulullah, berlaku adillah”. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam berkata, “Celaka engkau, siapa lagi yang bisa berlaku adil jika aku tidak berlaku adil. Sungguh engkau celaka dan merugi jika aku tidak berlaku adil.” (HR. Muslim, no. 2505)

Nabi shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda:

يخرج من ضئضئ هؤلاء قومٌ يتلون كتاب الله رطباً لا يجاوز حناجرهم يمرقون من الدين كما يمرق السهم من الرمية

“Sesungguhnya akan keluar dari orang ini satu kaum yang membaca Kitabullah (Al-Qur’an) dengan mudah, namun tidak melampaui tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama bagaikan anak panah yang meleset dari sasarannya.” (HR. Muslim, no. 2500)

Beliau juga bersabda:

ينشأ نشأ يقرءون القرآن لا يجاوز تراقيهم كلما خرج قرن قطع كلما خرج قرن قطع حتى يخرج في أعراضهم الدجال

“Akan muncul sekelompok pemuda yang (pandai) membaca Al-Qur‘an namun bacaan mereka tidak melewati kerongkongannya. Setiap kali muncul sekelompok dari mereka pasti tertumpas”. (Dalam satu riwayat Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma berkata, “Saya mendengar Rasulullah mengulang kalimat, “Setiap kali muncul sekelompok dari mereka pasti tertumpas” lebih dari 20 kali”). Hingga beliau bersabda, “Sampai muncul Dajjal dalam barisan mereka.” (HR. Ibnu Majah, dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami’, no. 8171)

Hadits ini menunjukkan bahwa eksistensi kelompok Khawarij akan tetap ada sampai akhir zaman. Berikut ini kami akan menyebutkan insya Allah, bukti-bukti ajaran ABB dan jaringannya adalah ajaran Teroris Khawarij:

Pertama: Mengkafirkan kaum muslimin, khususnya pemerintah muslim

Tidak terhitung lagi pernyataan Abu Bakar Ba’asyir dan kelompoknya yang menganggap kafir pemerintah muslim, bahkan sebuah web yang dibuat khusus untuk free ABB dengan tegas mengutip pernyataan jaringan mereka bahwa pemerintah Indonesia adalah pemerintah murtad. Demikian pula dalam khutbah Idul Adha 1430 H, ABB mengkafirkan para ulama dan penguasa-penguasa Arab dan menjuluki mereka sebagai thogut dan antek-antek zionis.

Inilah ciri Khawarij yang paling menonjol, yaitu pemahaman takfiri, mengkafirkan kaum muslimin yang pada zaman modern ini dihidupkan kembali oleh Sayid Qutb, tokoh Ikhwanul Muslimin Mesir, yang buku-bukunya banyak dikonsumsi oleh gerakan-gerakan Islam di tanah air. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan diantara sifat Khawarij adalah, “Mengkafirkan orang-orang yang menyelisihi mereka.” (Lihat Majmu’ Al-Fatawa, 3/355)

Padahal Nabi shallallahu’alaihi wa sallam telah mengingatkan bahaya gegabah dan terburu-buru dalam mengkafirkan seorang muslim, beliau bersabda:

أيما امرئٍ قال لأخيه كافر فقد باء بها أحدهما إن كان كما قال وإلا رجعت عليه

“Siapa saja berkata kepada saudaranya, “Wahai kafir!” maka salah satu dari keduanya menjadi kafir. Jika yang dipanggil benar-benar kafir, jika tidak maka kembali kepada yang mengatakannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhuma)

Adapun bimbingan ulama Ahlus Sunnah dalam menghukumi seseorang atau sebuah pemerintahan dengan kekafiran atau murtad, adalah hak para ulama yang mendalam ilmunya, bukan anak-anak muda hasil binaan ABB, Abu Jibril, Aman Abdurrahman dan yang semisal dengan mereka, yang hanya bermodal semangat tanpa ilmu. Asy-Syaikh Al-‘Allamah Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata:

“Menghukumi seseorang telah murtad atau keluar dari agama Islam adalah kewenangan para ulama yang mendalam ilmunya, mereka adalah para qadhi di mahkamah syari’at dan para ahli fatwa yang diakui keilmuannya. Sebagaimana pula dalam permasalahan lainnya, berbicara dalam masalah seperti ini bukanlah hak setiap orang, bukan pula hak para penuntut ilmu atau yang menisbatkan diri kepada ilmu agama padahal pemahamannya tentang ilmu agama masih sangat terbatas.

Bukanlah hak mereka untuk menghukumi seseorang telah murtad, karena perbuatan tersebut akan melahirkan kerusakan. Bisa jadi mereka memvonis seseorang telah murtad padahal dia tidak murtad. Sedang mengkafirkan seorang muslim yang tidak melakukan salah satu pembatal keislaman sangat berbahaya. Barangsiapa yang mengatakan kepada saudaranya, “wahai kafir” atau “wahai fasik”, padahal dia tidak seperti itu maka perkataan itu kembali kepada orang yang mengucapkannya. Olehnya, yang berhak memvonis murtad hanyalah para qadhi syar’i dan ahli fatwa yang diakui keilmuannya. Adapun yang merealisasikan hukumnya adalah pemerintah kaum muslimin, selain itu hanya akan melahirkan kekacauan.” (Lihat Min Fatawa As-Siyasah Asy-Syar’iyyah, softcopy dari www.sahab.net)

Pada kesempatan lain, ketika Asy-Syaikh Al-‘Allamah Shalih Al-Fauzan hafizhahullah ditanya, “Apakah masih ada di zaman ini orang yang mengusung pemikiran Khawarij?” Baliau menjawab, “Subhanallah, mengkafirkan kaum muslimin, bukankah itu perbuatan Khawarij?! Bahkan lebih parah lagi, membunuh dan memusuhi kaum muslimin. Ini adalah mazhab Khawarij, yang terdiri dari tiga bagian. Pertama: Mengkafirkan kaum muslimin. Kedua: Keluar dari ketaatan kepada penguasa. Ketiga: Menumpahkan darah kaum muslimin. Ini adalah mazhab Khawarij, meskipun seseorang hanya meyakini dalam hati tanpa mengatakan atau melakukan aksi apa pun, dia telah menjadi seorang Khawarij dalam aqidah dan pemikirannya.” (Muhadharah: Ya Ahlal Haramain wa ‘Askaral Islam, Asy-Syaikh Sulthon Al-‘Ied hafizhahullah, hal. 6)

Kedua: Memahami Al-Qur’an dengan pemahaman Khawarij, bukan pemahaman Ahlus Sunnah

Inilah sebab utama penyimpangan Abu Bakar Ba’asyir dan kelompoknya yang kemudian melahirkan pemahaman takfiri dan sejumlah kesesatan lainnya. Diantaranya kesalahan fatal mereka dalam menafsirkan firman Allah Ta’ala:

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

“Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (Al-Maidah: 44)

Dengan modal pemahaman yang salah terhadap ayat inilah mereka mengkafirkan kaum muslimin, Al-Imam Al-Mufassir Al-Jasshash rahimahullah berkata:

“Khawarij mentakwikan ayat ini untuk mengkafirkan orang yang meninggalkan hukum Allah meskipun dia tidak mengingkari (hukum Allah tersebut).” (Lihat Ahkamul Qur’an, 2/534)

Adapun pemahaman Ahlus Sunnah, yaitu sahabat Nabi shallallahu’alaihi wa sallam yang dibina oleh beliau dan para ulama Ahlus Sunnah setelahnya adalah sebagai berikut:

Sahabat yang mulia Abdullah bin Abbas radhiyallahu’anhuma menjelaskan tafsir ayat di atas adalah, “Barangsiapa yang mengingkari hukum Allah maka dia kafir, adapun yang masih mengakuinya namun tidak berhukum dengannya maka dia zalim lagi fasik.” [Dikeluarkan oleh Ath-Thobari dalam Jami’ul Bayan (6/166), dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah (6/114)]

Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata, “Bukan kekafiran yang mengeluarkan pelakunya dari Islam (yakni kufur asghar).” (Lihat Suaalat Ibni Hani’, 2/192)

Al-Imam Ibnul Jauzi rahimahullah berkata, “Kesimpulannya, barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah disertai pengingkaran terhadapnya, padahal dia tahu bahwa itu adalah hukum Allah, seperti yang dilakukan oleh Yahudi, maka dia kafir. Adapun orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah karena menuruti hawa nafsu tanpa disertai pengingkaran terhadapnya, maka dia zalim lagi fasik.” (Lihat Zadul Masir, 2/366)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Perkataan Salaf bahwa, “Bisa jadi dalam diri seseorang terdapat keimanan dan kemunafikan”, sama dengan perkataan mereka, “Pada dirinya ada keimanan dan kekafiran”, maka yang dimaksudkan adalah bukan kekafiran yang menyebabkan murtad, sebagaimana perkataan Ibnu Abbas dan murid-murid beliau dalam menjelaskan firman Allah, “Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan, maka mereka itulah orang-orang yang kafir” (Al-Maidah: 44), maksud ayat ini bukanlah kekafiran yang menyebabkan murtad. Pemahaman terhadap ayat ini kemudian diikuti oleh Al-Imam Ahmad bin Hanbal dan para ulama Ahlus Sunnah lainnya.” (Lihat Majmu’ Al-Fatawa, 7/312)

Al-‘Allamah Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata, “Yang benar dalam permasalahan ini adalah, sesungguhnya berhukum dengan selain hukum Allah mencakup dua bentuk kekafiran, yaitu kufur asghar (kecil) dan kufur akbar (besar), maka hukumnya tergantung keadaan pelakunya. Jika dia meyakini wajibnya berhukum dengan hukum Allah, hanya saja dia berpaling karena mempertututkan nafsu kemaksiatannya dengan tetap meyakini bahwa dia telah salah hingga berhak dihukum, maka yang seperti ini kufur asghar (tidak sampai murtad). Adapun jika dia meyakini bahwa tidak wajib berhukum dengan syari’at Allah, atau boleh memilih antara hukum syari’at dan hukum buatan manusia, padahal dia yakin bahwa itu memang hukum Allah, maka yang seperti ini kufur akbar (menyebabkan murtad). Akan tetapi jika dia jahil dan tersalah karena kejahilannya itu maka hukumnya sama dengan hukum kepada orang yang jahil (yakni dimaafkan dan diajarkan).” (Lihat Madarijus Salikin, 1/336)

Inilah sesungguhnya pemahaman ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah terhadap ayat di atas. Maka tidak boleh gegabah dan terburu-buru memvonis kafir penguasa muslim karena telah melakukan satu bentuk kekafiran dan tetap wajib bagi setiap muslim untuk menaati penguasa dalam perkara yang ma’ruf meskipun penguasa tersebut zalim dan fasik, sebagaimana telah kami jelaskan dalam artikel: Pemerintah Indonesia, Masihkah Layak Ditaati?

Ketiga: Memuji dan memberi semangat kepada pelaku aksi Teroris Khawarij

Setiap kali polisi berhasil membunuh atau menangkap teroris, ABB pun berkomentar bahwa mereka itu adalah mujahid bukan teroris. Tidak diragukan lagi, pujian-pujian ABB dan kelompoknya kepada para pelaku terorisme sebagai “mujahid” merupakan pembakar semangat bagi anak-anak muda yang miskin ilmu. Hal ini mengingatkan kita kepada salah satu sekte Khawarij yang bernama Al-Qa’adiyah, sebagaimana ABB yang mungkin sudah uzur untuk turun langsung “berjihad” namun masih menjadi motivator ulung untuk membakar semangat “mujahid” menjadi “pengantin surga”.

Demikian pula Al-Qa’adiyah, mereka tidak turun langsung berperang melawan pemerintah kaum muslimin, namun kerjaan mereka adalah memprovokasi kaum muslimin untuk memberontak.

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Al-Qa’adiyah memprovokasi pemberontakan kepada para penguasa, meskipun mereka tidak terlibat langsung.” [Lihat Hadyus Sari, oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar –rahimahullah-, (hal. 459), sebagaimana dalam Syarru Qatla tahta Adimis Sama’, (hal. 20)]

Bahkan sekte Khawarij inilah sebenarnya yang paling berbahaya, karena dengan sebab ceramah-ceramah mereka kemudian orang-orang terprovokasi untuk menentang penguasa dan melakukan aksi-aksi terosisme. Abdullah bin Muhammad Adh-Dha’if rahimahullah berkata: “Kelompok Al-Qa’adiyah ini merupakan pecahan khawarij yang paling jelek!” [Riwayat Abu Dawud dalam Masaa’il Al-Imam Ahmad, (hal. 271), sebagaimana dalam Syarru Qatla tahta Adimis Sama’, (hal. 21)]

Keempat: Memberontak kepada pemerintah muslim, baik dengan demonstrasi, menyebarkan aib penguasa melalui mimbar-mimbar terbuka ataupun pernyataan di media masa, hingga membentuk organisasi yang menyerupai negara dalam negara

ABB dalam ceramah-ceramahnya selalu mengritik pemerintah Indonesia secara terang-terangan, demikian pula kelompok dan jaringannya tidak segan-segan untuk melakukan aksi-aksi demo melawan pemerintah. Padahal mengingkari kemungkaran penguasa secara terang-terangan di depan khalayak dengan demonstrasi dan orasi di mimbar-mimbar terbuka atau menulis artikel sebagai teguran kepada pemerintah di media massa adalah bentuk pemberontakan kepada penguasa yang dicontohkan oleh kaum Khawarij. Adapun tuntunan Islam dalam menasihati penguasa adalah dengan tidak menampakkannya kepada khalayak ramai, sebagaimana telah kami jelaskan dalam artikel: Tuntunan Islam dalam Menasihati Penguasa, Sebuah Renungan Bagi Para Pencela Pemerintah.

Asy-Syaikh Ahmad bin Umar Bazmul hafizhahullah berkata, “Nasihat kepada penguasa secara rahasia merupakan salah satu pokok dari pokok-pokok Manhaj Salaf yang diselisihi oleh ahlul ahwa’ wal bida’, seperti Khawarij.”

Beliau (Asy-Syaikh Ahmad bin Umar Bazmul–hafizhahullah-) juga menjelaskan bahwa menyebarkan aib-aib penguasa merupakan bentuk pertolongan kepada Khawarij dalam membunuh penguasa muslim, sehingga jelas bahwa pemberontakan itu tidak hanya dengan senjata, tapi juga dengan lisan.

Beliau berkata: “Hal tersebut dilarang karena bisa mengantarkan kepada perbuatan menumpahkan darah dan pembunuhan, sebagaimana yang dikeluarkan oleh Ibnu Sa’ad dalam At-Tabaqot, dari Abdullah bin Ukaim al-Juhani, bahwa beliau berkata:

“Aku tidak akan menolong pembunuhan seorang Khalifah selamanya setelah Utsman”, maka dikatakan kepadanya, “Wahai Abu Ma’bad, apakah engkau telah membantu (Khawarij) dalam membunuh Utsman?” Maka beliau berkata, “Sungguh aku menganggap perbuatan membicarakan keburukan-keburukan beliau sebagai bentuk pertolongan kepada (Khawarij) dalam membunuhnya”.

Maka camkanlah baik-baik atsar ini, tatkala beliau menganggap pembicaraan tentang kejelekan-kejelekan penguasa termasuk perkara yang membantu pembunuhannya.”

Kemudian beliau (Asy-Syaikh Ahmad bin Umar Bazmul hafizhahullah) memberikan komentar pada catatan kaki, “Atsar ini berfaedah pelajaran bahwa pemberontakan itu dapat terjadi dengan senjata (pedang), maupun dengan ucapan. Berbeda dengan pendapat (yang salah) bahwa pemberontakan itu tidak terjadi kecuali dengan senjata. Maka camkanlah ini baik-baik dan ingatlah selalu.”

Beliau juga menukil penegasan Asy-Syaikh Bin Baz–rahimahullah-, “Bukan termasuk manhaj Salaf menelanjangi aib-aib penguasa dan membicarakannya di atas mimbar-mimbar, karena hal tersebut mengantarkan kepada kudeta dan ketidaktaatan masyarakat dalam hal yang ma’ruf kepada penguasa. Lebih dari itu, mengantarkan kepada pemberontakan yang hanya membahayakan dan tidak bermanfaat.” [Lihat As-Sunnah fii maa Yata’allaqu bi Waliyyil Ummah, oleh Asy-Syaikh Ahmad bin Umar Bazmul –hafizhahullah-, softcopy dari www.sahab.net]

Terlebih lagi membentuk organisasi yang menyerupai negara dalam negara, dimana para anggota menyebut pemimpinnya sebagai Amir, membuat aturan-aturan khusus yang harus ditaati dan anggotanya pun berjanji atau melakukan bai’at (sumpah setia) untuk mendengar dan taat kepada pemimpin tersebut sebagaimana layaknya ketaatan kepada seorang pemimpin negara. Lebih parah dari itu, apabila ada anggotanya keluar atau memisahkan diri dari kelompoknya maka mereka mengatakan kepadanya, “Anda telah keluar dari jama’ah”. Bahkan tidak jarang disertai dengan pengucilan dan pengkafiran anggota yang keluar dari jama’ah mereka.

Hal ini terjadi karena kebodohan mereka dalam memahami makna jama’ah yang ada dalam dalil-dalil syar’i. Mereka mengira bahwa jama’ah yang dimaksud adalah asal ngumpul lalu mengangkat seorang amir. Padahal jama’ah yang dimaksudkan adalah pemerintah kaum muslimin yang memiliki kekuatan dan wilayah kekuasaan. Oleh karena itu, langkah yang mereka tempuh dengan membentuk jama’ah dalam jama’ah adalah bentuk pemberontakan kepada pemimpin kaum muslimin.

Kelima: Menyerukan slogan-slogan Khawarij, yakni perkataan yang benar namun yang diinginkan dengannya adalah kebatilan

ABB dan kelompoknya di mana-mana selalu meneriakkan jihad dan penegakkan syari’at Islam, meskipun hakikatnya mereka tidak menerapkan syari’at itu dalam diri dan keluarga mereka. Seruan jihad dan penegakkan syari’at Islam adalah seruan yang mulia, namun yang mereka inginkan di balik seruan yang mulia tersebut sebenarnya adalah kebatilan. Sebab jihad mereka bukanlah jihad yang syar’i, sebagaimana telah kami jelaskan dalam artikel: Nasihat Kepada Teroris, Ketahuilah Beda Jihad dengan Terorisme.

Demikian pula penegakkan syari’at yang mereka serukan adalah syari’at yang sesuai manhaj Khawarij, bukan manhaj Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dan para sahabat beliau. Hal ini mengingatkan kita kepada Khawarij generasi awal yang diperangi oleh Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu. Dimana Khawarij generasi awal pun meneriakkan slogan yang sama, yakni penegakkan syari’at Islam, seperti yang dituturkan oleh Ubaidullah bin Abi Rafi’ radhiyallahu’anhu berikut ini:

أن الحرورية لما خرجت على علي بن أبي طالب وهو معه فقالوا لا حكم إلا لله قال علي كلمة حق أريد بها باطلٌ إن رسول الله {صلى الله عليه وسلم} وصف لنا ناساً إني لأعرف صفتهم في هؤلاء يقولون الحق بألسنتهم لا يجاوز هذا منهم وأشار إلى حلقه

“Bahwasannya kaum Khawarij Haruriyah ketika memberontak kepada pemerintahan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu mereka mengatakan, “Tidak ada hukum kecuali milik Allah”. Maka Ali berkata, “Perkataan yang benar, namun yang diinginkan dengannya adalah kebatilan. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah menjelaskan kepadaku tentang ciri-ciri sekelompok orang yang telah aku tahu sekarang bahwa ciri-ciri tersebut ada pada mereka (Khawarij), yaitu mereka mengucapkan perkataan yang benar hanya dengan lisan-lisan mereka, namun tidak melewati kerongkongan mereka (yakni mereka tidak memahaminya).” (HR. Muslim, no. 2517)

Namun yang sangat mengherankan, ketika mereka butuh dengan hukum buatan manusia yang jelas-jelas bertentangan dengan hukum Allah Ta’ala, mereka pun tak segan-segan menggunakan jasa para pengacara yang setiap harinya berkecimpung dalam hukum-hukum hasil kerajinan tangan manusia dan peninggalan penjajah Belanda yang mereka kecam. Ini semua menunjukkan kebodohan mereka terhadap syari’at Allah Ta’ala.

Oleh karena itu kami nasihatkan kepada kaum muslimin, khususnya para pemuda, janganlah mudah tertipu dengan seruan-seruan jihad dan penegakkan syari’at yang selalu mereka dengung-dengungkan. Karena hakikatnya, mereka tidak memahami jihad dan penegakkan syari’at seperti yang dipahami Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dan para sahabat beliau.

Demikian pula, jangan engkau tertipu dengan penampilan yang islami, seperti memelihara jenggot, menggunakan pakaian tanpa menutupi mata kaki dan istri-istri mereka menggunakan jilbab syar’i dan menggunakan cadar. Tidak diragukan lagi, ini semua merupakan bagian dari syari’at Islam, sebagaimana telah kami jelaskan dalam artikel: Peringatan: Cadar, Celana Ngatung dan Cadar bukan Ciri-ciri Teroris.

Akan tetapi semua itu tidaklah berarti sama sekali bagi seseorang jika aqidahnya rusak, karena mengikuti aqidah sesat Khawarij. Inilah keadaan kaum Khawarij dahulu, sangat nampak keshalihan dan kuatnya ibadah mereka, namun sayang aqidah mereka menyelisihi aqidah Ahlus Sunnah. Nabi shallallahu’alaihi wa sallam telah memperingatkan:

يخرج قومٌ من أمتي يقرءون القرآن ليس قراءتكم إلى قراءتهم بشيء ولا صلاتكم إلى صلاتهم بشيء ولا صيامكم إلى صيامهم بشيء

“Akan keluar satu kaum dari umatku yang membaca Al-Qur’an, dimana bacaan kalian tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan bacaan mereka, demikian pula sholat kalian tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan sholat mereka, juga puasa kalian tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan puasa mereka.” (HR. Muslim, no. 2516)

Perhatikanlah bagaimana hebatnya ibadah mereka, namun bersamaan dengan itu, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam menyatakan mereka adalah anjing-anjing neraka, sebagaimana dalam hadits berikut ini:

كلاب النار شر قتلى تحت أديم السماء خير قتلى من قتلوه

“Mereka adalah anjing-anjing neraka; seburuk-buruknya makhluk yang terbunuh di bawah kolong langit, sedang sebaik-baiknya makhluk yang terbunuh adalah yang dibunuh oleh mereka.” [HR. At-Tirmidzi, (no. 3000), dari Abu Umamah Al-Bahili -radhiyallahu’anhu-, dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Al-Misykah, (no. 3554)]

Maka jelaslah, mengikuti aqidah dan pemahaman generasi As-Salafus Shalih, yaitu generasi Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dan para sahabat beliau, adalah perkara yang sangat penting dalam kehidupan seorang hamba, agar selamat dari jeratan-jeratan kelompok sesat dan selamat dari adzab Allah Tabaraka wa Ta’ala di negeri akhirat.

Wallahul Musta’an.

Bersambung insya Allah Ta’ala…

[Alhamdulillah tulisan bagian pertama ini selesai menjelang buka puasa 13 Ramadhan 1431 H di Maktabah Asy-Syaikh Shalih bin Abdullah Al-Ghusn hafizhahullah di kota Riyadh, KSA. Kami ucapkan jazaakumullahu khairan kepada Asy-Syaikh Shalih dan kepada Al-Akh Abu Syakir Imam Syuhada Iskandar, murid Asy-Syaikh Shalih yang menjaga maktabah beliau. Tulisan ini sekaligus sebagai realisasi taubat kami dari pemahaman Khawarij yang dulu sempat kami yakini ketika bergabung dengan salah satu kelompok yang mengaku Ahlus Sunnah namun terjangkit virus Khawarij di kota Makassar, Indonesia].

Sumber: http://nasihatonline.wordpress.com/2010/08/23/perang-terhadap-teroris-khawarij-bukan-perang-terhadap-islam/
read more - PERANG TERHADAP TERORIS KHAWARIJ BUKAN PERANG TERHADAP ISLAM