
BismillahOleh: Al-Ustâdz Abû Abdillâh Muhammad Al-Makassarî Ada pemuda-pemudi melakukan zina beberapa waktu yang lalu. Keduanya ingin bertaubat. Pertanyaan: a. Bagaimana taubatnya? b. Haruskah keduanya menikah? c. Bagaimana kalau orang tua wanita tetap tidak setuju? d. Bagaimana nanti status anak keduanya? Mohon bantuannya supaya mereka berdua dapat kembali ke jalan yang benar. Ahmad Abdullahahm…@plasa.com Jawab: Cara Taubatnya Keduanya bertaubat kepada Allah dengan taubat nasuha yaitu dengan memenuhi tiga syarat taubat yang disebutkan oleh para ulama. Tiga syarat ini disimpulkan oleh para ulama dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Pertama, keduanya harus menyesali perbuatan tersebut. Rasulullah...