Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ahlan wa sahlan di dunia 'Baru Belajar'
love

Wednesday, July 28, 2010

Belajar Mudah Aqidah dan Fiqh Islam (1)

Inilah cara mudah mempelajari Aqidah dan Fiqh Islam (bagian pertama) melalui RINGKASAN TANYA JAWAB bersama para ulama besar yang tergabung dalam Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhutsil 'ilmiyah wal Ifta' yang diketuai oleh Syaikh Bin Baz rahimahullah.

RINGKASAN TANYA JAWAB AQIDAH



1. Seorang yang meyakini ada selain Allah yang mengatur alam ini

Jawab: Barangsiapa meyakini seperti itu kafir

2. Sekelompok orang ber-istighotsah (meminta pertolongan ketika musibah) kepada selain Allah

Jawab: Mereka telah berbuat syirik besar

3. Istighotsah kepada orang yang tidak hadir, serta orang mati

Jawab: Syirik besar

4. Bolehkah sholat menjadi makmum kepada orang yang ber-istighotsah kepada penghuni kubur?

Jawab: Tidak sah sholat dengan bermakmum kepadanya, karena dia seorang yang menyekutukan Allah

5. Bolehkah seorang berdoa: “Jawablah wahai para pengawal asmaul husna untuk mengabulkan hajatku?”

Jawab: Syirik besar, karena itu adalah doa kepada selain Allah

6. Minta tolong kepada orang mati

Jawab: Syirik besar, karena itu adalah doa (permohonan) kepada selain Allah

7. Minta tolong dari seorang yang tidak hadir

Jawab: Hendaklah dinasihatkan, jika pelaku tidak meninggalkan kesyirikan itu maka dia musyrik

8. Dzikir berjama’ah dengan satu suara (koor) seperti cara kaum Sufi

Jawab: Bid’ah

9. Berdoa kepada selain Alah seperti kepada para wali dan orang-orang shaih

Jawab: Syirik besar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam

10. Mengaku tahu ilmu ghaib

Jawab: Kufur

Sumber: Cara Mudah Mempelajari Aqidah Islam (1)

RINGKASAN TANYA JAWAB FIQH



1. Apakah pendapat yang kuat tentang hukum asal air?

Jawab: Hukum asal air itu suci

2. Bolehkah orang junub mandi pada air yang tidak mengalir?

Jawab: Tidak boleh

3. Bagaimana hukum mandi di air tidak mengalir yang mencapai dua qullah atau lebih, yang belum berubah warna, rasa dan baunya?

Jawab: Boleh mandi dan berwudhu darinya

4. Apa hukumnya mandi junub di kolam umum dan kolam masjid?

Jawab: Tidak boleh, dan wajib untuk menasihati dan membinmbing manusia dalam masalah ini

5. Apa hukum berwudhu dengan air merah yang tersisa pada saluran atau bejana air?

Jawab: Tidak masalah sepanjang berubahnya bukan karena najis

6. Apa hukum menggunakan air yang dipanaskan matahari?

Jawab: Kami tidak tahu adanya dalil shahih yang melarang penggunaannya

7. Bolehkah berwudhu dari air laut?

Jawab: Boleh berwudhu dengannya

8. Apakah air-air selokan menjadi suci setelah disuling?

Jawab: Menjadi suci jika air itu kembali ke bentuk aslinya

9. Apa hukumnya menggunakan toilet gaya Barat?

Jawab: Boleh

10. Kencing berdiri, apakah halal atau haram?

Jawab: Tidak diharamkan, akan tetapi sunnahnya sambil duduk

Sumber: Cara Mudah Mengetahui Hukum Fiqh (Bersuci Bag. 1)

Bagi pembaca yang ingin mempelajari lebih jauh disertai dalil dan penjelasannya silakan klik link-link sumber yang ada di: http://nasihatonline.wordpress.com/

Semoga bermanfaat bagi kaum muslimin, baarokallahu fiykum.

No comments:

Post a Comment

Pastikan Anda menyertakan nama dan URL/username Anda agar tidak masuk spam.