Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ahlan wa sahlan di dunia 'Baru Belajar'
love

Monday, December 26, 2011

Haramnya laki-laki menyerupai wanita dan haramnya wanita menyerupai laki-laki

Bismillah,

Dari ‘Abdullah ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu bahwa ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat para laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Al Bukhari)
Laknat memiliki dua makna, yakni:
1. bermakna celaan atau cercaan, merupakan laknat dari manusia.
2. diusir dan dijauhkan dari rahmat Allah, merupakan laknat dari Allah.
Peyerupaan (tasyabbuh) seperti ini termasuk ke dalam perbuatan dosa-dosa besar dikarenakan dosa-dosa besar itu bisa dikaitkan dengan beberapa perkara. Ibnu Taimiyyah dalam Majmu Al Fatawa berkata, “Setiap dosa yang pelakunya dicap dengan laknat, atau kemurkaan, atau diancam dengan api neraka, maka itu termasuk dosa-dosa besar.”
Berdasarkan besar kecilnya, dosa dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
1. dosa kecil (ash shaghaair)
Pelaku dosa kecil bisa diampunkan tanpa bertaubat yaitu dengan melakukan perbuatan baik. “Sesungguhnya perbuatan baik bisa menghilangkan/menghapuskan perbuatan-perbuatan jelek.”
Dan iringilah kejelekan itu dengan kebaikan karena kebaikan itu bisa menghapus kejelekan.” Kejelekan yang dimaksud di sini adalah dosa-dosa kecil.
2. dosa besar (al kabaair)
Pelaku dosa-dosa besar harus bertaubat agar diampuni dosa-dosanya oleh Allah.
Adapun persyaratan at taubah ada tiga, yaitu:
1. ia meninggalkan dosa tersebut
2. ia menyesal terhadap apa yang telah dilakukan
3. ia bertekad untuk tidak terjerumus ke dalam perbuatan dosa tersebut
Ahlussunnah meyakini bahwa dosa-dosa besar yang tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam (yaitu dosa selain syirik), maka di bawah kehendak Allah. Jika Allah berkehendak, maka ia mendapat ampunan Allah tapi jika Allah tidak menghendaki untuk ia diampuni, maka ia akan dimasukkan ke dalam neraka meskipun tidak kekal di dalamnya.

Perbuatan laki-laki menyerupai wanita dan wanita menyerupai laki-laki termasuk dosa-dosa besar sehingga pelakunya harus bertaubat agar mendapat ampunan dari Allah. Penyerupaan yang diharamkan ini meliputi penyerupaan dalam gerak-gerik, pakaian, ataupun suara, serta kekhususan dalam laki-laki. Walaupun wanita meniru suara laki-laki untuk membuat orang tertawa atau untuk menakut-nakuti, maka hukumnya tetap haram, bahkan dalam membaca Al Qur’an tidak boleh mengikuti suara laki-laki.
Apabila seorang wanita meniru suara laki-laki dengan tujuan menakut-nakuti orang lain, maka dosanya lebih besar daripada jika tujuannya untuk membuat orang tertawa karena ia mendapat dua dosa, yaitu dosa tasyabbuh (menyerupai) dan tarwi’ (menakut-nakuti orang lain). Tasyabbuh sudah jelas diharamkan dan tarwi’ juga diharamkan karena segala bentuk perbuatan menakut-nakuti seorang muslim, maka tidak diperbolehkan. “Tidak halal seorang muslim menakut-nakuti seorang muslim yang lain.”

Berkata Ath Thabari dalam Al Fath dalam mensyarh hadist haramnya laki-laki untuk menyerupai wanita dan wanita untuk menyerupai laki-laki. Makna hadist tersebut adalah tidak boleh laki-laki untuk men-tasyabbuh seperti wanita baik pakaian maupun perhiasan-perhiasan yang biasa dipakai wanita., misalnya anting-anting, dsb. Termasuk pula dalam suara dan gaya berjalan.
Adapun bentuk pakaian itu berbeda sesuai dengan 'urf atau kebiasaan masyarakat setempat. Bisa jadi adat berpakaian suatu negeri berbeda dengan adat negeri lain. Barangkali ada suatu kaum yang tidak membedakan antara pakaian laki-laki dan perempuan, yang membedakan hanya adanya penutup wajah (hijab).
Adapun tasyabbuh dalam suara/ucapan dan gaya berjalan diharamkan jika dilakukan dengan sengaja. Namun, jika asal penciptaannya sudah seperti itu, maka ia diperintahkan untuk meninggalkannya dan tidak membiasakan untuk seperti itu. Tentunya hal ini bisa dilakukan secara bertahap. Jika ia tidak berusaha, maka ia akan masuk dalam yang dicela, terlebih jika ia ridho dengan kekurangannya tersebut.

Wallahu ta’ala a’lam bish shawwab.

*petikan penjelasan Kitab Nasihatiy linnisa karya Ummu ‘Abdillah Al Wadi’iyyah oleh Al Ustadz Abu ‘Umar Ibrahim hafidzahullah



No comments:

Post a Comment

Pastikan Anda menyertakan nama dan URL/username Anda agar tidak masuk spam.